Kepala BPKAD Bantah Adanya Defisit Anggaran

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/
Kepala BPKAD Kota Bekasi, Supandi Budiman.

Kota Bekasi, SpiritNews-Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Supandi Budiman membantah soal adanya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi mencapai lebih dari Rp 900 miliar.

“Saya jelaskan ya, bahwa dinyatakan defisit itu tidak benar. Jadi yang namanya APBD ini berjalan dari 1 Januari sampai 31 Desember. Tentunya, di dalam perjalanan itu, APBD merupakan proyeksi-proyeksi kaitan dengan pendapatan dan belanja. Sehingga dengan perjalanan itu tadi, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya kepada SpiritNews, di Kantor Walikota Bekasi, Kamis (6/9/2018).

Bacaan Lainnya

Baca Juga: APBD 2018 Defisit Rp 900 Miliar, Banggar Ingatkan Pemkot Bekasi

Menurut Supandi, dalam pelaksaan belanja daerah pastinya akan ada kegiatan evaluasi. Untuk saat ini, kegiatan belanja tahap evaluasi semester pertama belum sampai dihasil akhir dan masih dalam proses pendataan.

“Kalau dikatakan defisit, ya tentu tidak. Karena kalau defisit itu selisih kurang antara pendapatan dengan belanja daerah. Selisih kurang itu akan diketahui setelah ada tahap evaluasi di akhir, sedangkan sekarang masih semester pertama,” tegasnyanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, terkait APBD 2018 saat ini masih dalam proses berjalan dan belum ada kendala yang siginifikan terkait pembayaran maupun belanja daerah, apalagi defisit.

Berita Lain: Anggaran Rutilahu Diduga Disunat, Warga Kebingungan Hanya Dapat Bahan Bangunan

Bahkan ia mengklaim, APBD di semerter pertama saat ini berjalan dengan sangat baik. Sedangkan, berbicara soal honor atau gaji tenaga kerja kontrak (TKK) yang diisukan mandeg dan dinilai menjadi salah satu faktor membengkaknya defisit pun dibantahnya.

“Sekarang masih berjalan dan bagus. APBD kita sekarang berjalan. Kemudian, TKK juga masih kita bayarkan untuk gajinya semua. Kalau dikatakan defisit, itu artinya kita tidak mampu membayar. Tetapi kenyataannya kita masih mampu membayar itu semuanya. Kewajiban pemerintah daerah terhadap pihak ketiga juga masih kita bayarkan dengan lancar,” bebernya.(sam)

Pos terkait