Sinergi dengan Kejari, Bapenda Karawang Berhasil Kumpulkan Rp 80,3 Miliar Pajak Daerah

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang mencatat keberhasilan dalam upaya penagihan pajak daerah. Sepanjang tahun 2024, Bapenda berhasil menarik pendapatan keuangan negara sebesar Rp 80,3 miliar.

Keberhasilan ini merupakan kolaborasi strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejari Karawang, Syaifullah, mengatakan, pendampingan hukum yang dilakukan jajarannya, baik secara litigasi maupun non-litigasi, telah membantu optimalisasi penerimaan daerah dari sektor perpajakan.

“Alhamdulillah, tahun ini kami telah memberikan kontribusi pendampingan hukum dalam penagihan pajak daerah, yang hasilnya signifikan bagi keuangan daerah,” kata Syaifullah, di Karawang.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengapresiasi kinerja Bapenda Karawang yang dinilai sangat progresif dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Ia juga mengakui peran penting Kejari Karawang dalam proses tersebut.

“Ini merupakan upaya konkrit dalam pengumpulan keuangan negara. Saya sangat mengapresiasi Bapenda yang telah bekerja keras, serta Kejari Karawang yang telah memberikan pendampingan hukum,” kata Bupati.

Sebagai bentuk penguatan sinergi, Pemkab Karawang juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejari dan 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk dua RSUD, untuk menjalin kerja sama dalam bantuan hukum ke depannya.

Bupati berharap, seluruh kerja sama yang dijalin baik dengan aparat penegak hukum maupun pihak ketiga dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait