Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Menjadi sosok pemimpin rakyat yang amanah, tidak lah mudah untuk dijalankan. Kebijakan dan pelaksanaan program menjadi bagian dari amanah undang-undang yang harus dilaksanakan, demi kemaslahatan warga dan generasi ke depan.
Seperti yang terpatri pada sosok mantan Kepala Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, H. Ahmad yang saat ini mengundurkan diri untuk maju dalam perhelatan Pemilu Legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta pada 2019 mendatang.
Baca Juga: Jadi Caleg, Jabatan Kades Cipinang Diserahterimakan
“H. Ahmad merupakan pemimpin yang sangat frontal, namun juga taat kepada aturan yang berlaku,” kata Camat Cibatu, Diaudin kepada SpiritNews, Jumat (7/9/2018).
Secara terpisah, Ketua RT 09 Kampung Cipinang Kerajan, Desa Cipinang, Imam (45)mengungkapkan, masyarakat harus banyak bersyukur atas nikmat yang didapat selama ini. Karena tak dapat dipungkiri, dalam memimpin tidak semudah membalikan telapak tangan. Dibutuhkan kerja nyata dan kerja keras dalam memberikan pengabdian.
Menurutnya, kebijakan-kebijakan di masa kepemimpinan H. Ahmad sangat luar biasa dan patut diacungi jempol, karena hasil kebijakan tersebut mulai dirasakan sejumlah warga di Desa Cipinang.
Berita Lain: Diduga Terbitkan Akte Tanah Paslu, Kades dan Camat Ditangkap Polisi
“Sejumlah jalan di lingkunga Desa Cipinang sudah mulai dirasakan oleh masyarakat, sudah mencapai 75 persen (pembangunannya, red) dan juga untuk pembangunan pos ronda dan posyandu mecapai 90 persen. Meski diketahui sumber anggarannya dari pemerintah pusat, namun kebijakannya (H. Ahmad, red) tepat pada sasaran,” ungkapnya.
Ia berharap Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Cipinang bisa meneruskan untuk berjuang dan merealisasikan program, agar masyarakat bisa lebih sejahtera.(reg)