Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Jabatan Kepala Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, diserahterimakan dari H. Ahmad kepada Pejabat Sementara (Pjs) Wawan Djuanda, di Aula Desa Cipinang, Kamis (6/9/2018).
Ahmad yang baru menjabat sebagai kepala desa selama 36 bulan, memilih mengundurkan diri untuk maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.
Baca Juga: 6 Kades di Purwakarta Diberhentikan
Ia mengucapkan banyak terima kasih kepada semua perangkat desa yang selama ini telah bekerjasama, dalam menyukseskan program desa sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat.
“Kalau ada kesalahan dan kehilapan saya selama 36 bulan memimpin di sini, saya mohon dimaafkan. Begitu juga dengan semua masyarakat, baik itu pemuda, orangtua serta lembaga desa yang ada. Karena saya sebagai manusia biasa pasti ada kehilapan,” tutur Ahmad.
Berita Lain: Jadi Caleg, Kades Harus Mengundurkan Diri
Sementara itu, Wawan yang juga menjabat sebagai Seketaris Dinas Pemberdaya Masyarakat Desa (DPMD) Purwakarta mengatakan, akan mengutamakan program yang sudah ada berkaitan dana desa.
“Saya akan mengutamakan program yang sesuai aturan yang ada, dan menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan hasil musawarah mufakat. Membenahi Desa Cipinang bekerjasama dengan lembaga–lembaga yang ada di desa,” ungkapnya.
Hadir dalam acara tersebut, Camat Cibatu, jajaran aparatur pemerintah desa, karang taruna desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pengurus lembaga masyarakat di tingkat desa.(reg)