Kabupaten Karawang, SpiritNews-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan terjun langsung dalam penanganan kasus pencemaran lingkungan di Hutan Konservasi Mangrove, Pesisir Utara Kabupaten Karawang.
Rencananya KLHK akan turun langsung pada hari ini, untuk melakukan pengecekan lapangan di lokasi pembuangan limbah medis yang diakui milik Rumah Sakit (RS) Budi Asih Bekasi.
Baca Juga: RS Budi Asih Akui Sebagai Pemilik Limbah
“Karawang ini sifatnya menjadi korban. Karena lokasi rumah sakitnya saja dari Bekasi. Dibuang limbahnya ke Karawang,” ujar Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi, Senin (10/9/2018).
Sebelumnya, pihak DLHK telah melakukan konfirmasi terhadap RS Budi Asih Bekasi, terkait kasus pembuangan limbah medis di Hutan Konservasi Mangrove, Pesisir Utara Kabupaten Karawang tersebut yang ditemukan warga pada Minggu (9/9/2018) pagi.
Pihak RS Budi Asih mengakui jika limbah medis tersebut milik mereka, namun membantah membuang limbah ke Kabupaten Karawang. Sebab, pihak rumah sakit sudah menyerahkan sepenuhnya pengangkutan limbah medis milik mereka ke PT Mahardika Handal Sentosa (MHS).
Berita Lain: Polisi Terus Dalami Kasus Pembuangan Limbah Medis di Hutan Mangrove
Untuk itu, mereka siap bertanggung jawab mengangkut kembali limbah medis tersebut. Menyusul adanya keluhkan masyarakat, terkait akibat bau limbah yang menyebar sejak kemarin, dan dikhawatirkan menyebarkan virus.
“Mereka (RS Budi Asih, red) sudah siap bertanggungjawab mengangkut dan menyimpan limbah medis itu di isolasi rumah sakit. Hanya tinggal menunggu arahan dari polisi, karena limbah itu masih di police line sebagai bukti,” Rosmalia.(art)