Kabupaten Subang, SpiritNews-Ribuan tenaga honorer katagori II (K2) Kabupaten Subang, mengepung Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang. Mereka menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena telah melakukan pengabdian lebih dari 10 tahun.
Koordinasi Aksi, Rudi mengatakan, tenaga honorer K2 Kabupaten Subang harus segera diangkat menjadi PNS Kabupaten Subang. Mengingat tahun ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB) membuka pendaftaran CPNC melalui jalur umum.
Baca Juga: Asyiiiik … Kabupaten Subang Dapat Kuota 474 dalam Seleksi CPNS 2018
“Apalagi saat ini pihak Kemen-PANRB, telah membuka pendaftaran CPNS tahun 2018 dari umum. Sedangkan kami para honorer Kabupaten Subang sudah melakukan pengabdian kepada negara dengan puluhan tahun, namun pemeritahan Jokowi tidak mengangkat para honorer di Indonesia khususnya di Kabupaten Subang,” ujarnya.
Dijelaskan, pihaknya sangat kecewa terhadap Presiden Jokowi, karena membiarkan para honorer di Kabupaten Subang bertahun-tahun tidak diangkat menjadi PNS. “Kalau hari ini kami tidak diperhatikan oleh pak Jokowi, para honorer akan mengerlar aksi unjuk rasa lebih besar, dan aksi unjuk rasa tersebut akan dilakukan di Jakarta dan juga dalam Pilpres tahun 2019,” kata ujar Rudi.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Subang, Ating Rusnatim, SE., didampjngi Kepala BKPSDM Kabupaten Subang, Drs. Nina Herlina, M.Si., menjelaskan, pihaknya akan berusaha mengakomodir keinginan para tenaga honorer K2. “Hal ini akan kami usulkan kepada Bapak Presiden RI, Pak Jokowi. Terkait pengakatan honorer menjadi CPNS Kabupaten Subang,” katanya.
Berita Lain: Ada Formasi Khusus Honorer K2 dalam Seleksi CPNS 2018
Saat ini BKPSDM Kabupaten Subang, sedang melakukan persiapan pembukaan CPNS yang akan dimulai pada tanggal 19 September 2018. Plt Bupati meminta para tenaga honorer K2 untuk bersabar, karena pihaknya tengah dipusingkan dengan agenda tersebut yang membutuhkan biaya.
“Kami sangat pusing tujuh keliling terkait dana anggaran untuk retrutmen CPNS Subang, sedangkan di APBD Perubahan Tahun 2018 tidak dianggarkan. Dan Kabupaten Subang defisit anggaran sebesar Rp 146 miliar, itu dikatakan bangkrut, hingga saat ini belum ada anggaran untuk CPNS,” ujar Ating.(bus)