Lokakarya Kepalangmerahan Pertegas Keberadaan PMI di Tengah Negara

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/
Lokakarya Kepalangmerahan pada acara Temu Karya Relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Tingkat Nasional yang diadakan di Jatiluhur, Purwakarta, membahas berbagai hal terkait keberadaan PMI.

Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Lokakarya Kepalangmerahan pada acara Temu Karya Relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Tingkat Nasional yang diadakan di Jatiluhur, Purwakarta, membahas berbagai hal terkait keberadaan PMI. Salah satunya keberadaan PMI di tengah negara, harus diperkuat khususnya di mata pemerintahan untuk membantu dalam masalah kemanusiaan baik konflik, bencana alam dan lain-lain.

Ketua Bidang Relawan Pengurus Pusat PMI, Muhammad Muas mengatakan, walaupun sudah ada UU Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, tetapi lembaga kemanusiaan ini masih ada permasalahan yang harus dicarikan solusinya. Seperti dalam pendanaan, karena harus diakui untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah baik APBD maupun APBN sangat sulit, dengan alasan tidak adanya pos anggaran.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Pentingnya Penggunaan Lambang PMI Bagi Relawan dalam Melaksanakan Tugas Kemanusiaan

Maka dari itu, perlu adanya solusi yang tepat dalam masalah hal pendanaan ini. Karena keberadaan PMI di tengah masyarakat Indonesia tidak perlu disangsikan lagi, apalagi menyangkut masalah kemanusiaan.

“Kami acungi jempol kepada seluruh relawan yang ada di daerah maupun pusat, mereka bekerja dengan iklas dan selalu menjadi yang terdepan dalam penyelesaian permasalahan kemanusiaan. Namun sayangnya tidak didukung pemerintah dalam hal pendanaan,” ujarnya.

Sehingga dengan adanya Lokakarya Kepalangmerahan ini, diharapkan ada solusi yang tepat untuk PMI khususnya dalam masalah pendanaan. Walaupun saat ini sudah ada daerah yang mengalokasikan secara khusus untuk pendanaan tersebut, tetapi di sisi lain masih banyak daerah yang tidak peduli.

“Memang perlu ada perjuangan setelah UU Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan di sahkan pemerintah pusat, walaupun yang memperjuangkan adanya UU tersebut adalah seluruh relawan,” katanya.

Sementara itu, Direktur Perencanaan Perundang-undangan Kemenkum HAM RI, Dhahana Putra mengatakan, saat ini tengah dibahas Rencana Peraturan Pemerintah (PP) terkait Kepalangmerahan, salah satunya masalah anggaran.

“Memang untuk masalah anggaran khususnya di APBN perlu adanya pembahasan khusus, karena ada beberapa kementerian yang terkait dengan PMI. Sehingga masalah pendanaan ini memang menjadi tanggung jawab pemerintah,” katanya.

Berita Lain: Hongkong Dilanda Badai Topan, Ini Pesan Menaker Hanif kepada PMI

Sebab, bagaimanapun juga keberadaan PMI ini sangat penting di tengah masyarakat. Apalagi kondisi Indonesia yang merupakan negara pulau yang perlu adanya anggaran khusus untuk PMI, dalam penanggulangan permasalahan kemanusiaan mulai dari bencana hingga konflik.

“Kami di pemerintah tentunya sangat memperhatikan dan memperjuangkan keberadaan PMI dalam hal anggaran. Maka dari itu kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah harus mendapatkan dukungan,” katanya.(sir)

Pos terkait