Kabupaten Bekasi, SpiritNews-Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Mulyana Muhtar mengimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, agar dapat secara intens meng-update informasi yang dibutuhkan masyarakat.
“Dinas Kominfo (Diskominfo) itu hanya menyiapkan konten saja, tetapi isinya sendiri dari SKPD masing-masing. Jadi yang meng-entry itu dia dari SKPD masing-masing,” ujarnya kepada SpiritNews, Rabu (19/9/2018).
Baca Juga: Pencetakan Kartu Sehat Dihentikan
Ia mempertanyakan SKPD yang tidak meng-update informasi untuk kepentingan masyarakat. Sebab, selama ini masyarakat Kabupaten Bekasi sulit mendapatkan informasi terkait regulasi maupun kebijakan pelayanan publik yang dikeluarkan oleh Pemkab Bekasi.
“Bagi mereka yang belum mengupdate konten-konten yang telah di sediakan oleh Diskominfo, itu yang harus dipertanyakan,” tegasnya.
Mulyana mendesak agar Diskominfo Kabupaten Bekasi memperbaiki pelayanan dalam segi informasi publik, agar lebih mudah diakses oleh masyarakat luas.
Berita Lain: Diskominfo Kapuas Studi Broadcasting dan Aplikasi di Purwakarta
“Saya sudah mendesak, dari komisi II sudah mendesak kepada Diskominfo, segera lakukan, semua info dapat diakses oleh masyarakat. SKPD, itu kendalanya, mereka tidak mau meng-entry sendiri, mesti dia yang mengupdate, kontennya sudah disiapkan,” tutupnya.(mam)