Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar Sosialisasi Penerapan Keterbukaan Informasi Publik Pemerintahan Desa, di Bale Nyi Pager Asih, Kabupaten Karawang, Senin (8/9/2025).
Asisten Administrasi Umum Setda Karawang, Arif Bijaksana, menyampaikan keterbukaan informasi menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Di era digitalisasi ini masyarakat semakin sadar akan hak mereka untuk mendapatkan informasi. Untuk itu menjadi kewajiban kita sebagai pemerintah untuk memberikan akses informasi seluas-luasnya terutama di tingkat desa,” kata Arif, mewakili Bupati Karawang Aep Syaepuloh.
Ia mengajak seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa untuk proaktif dalam menyebarluaskan informasi serta berkolaborasi dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, maju dan terpercaya.
“Ujung tombak dari upaya kita bersama adalah untuk mewujudkan desa yang transparan dan akuntabel. Saya ingin mendorong dan berpesan, jangan pasif, aktifkan PPID desa, proaktif dalam menyebarluaskan informasi, khususnya yang berkaitan dengan anggaran desa hingga program-program pembangunan. Mari kita jadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja kita,” katanya.
Kepala Diskominfo Karawang, Poltak S.M Lumbantoruan berharap, dengan adanya kegiatan tersebut PPID Desa mampu memahami urgensi dan manfaat dari keterbukaan informasi publik desa.
“Ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dapat menerapkan keterbukaan informasi publik di desa sesuai standar layanan dan bisa meningkatkan kualitas layanan publik pada pemerintahan desa di Kabupaten Karawang,” kata Poltak.(ops/sir)







