Kota Bekasi, SpiritNews-Salah satu program seratus hari Walikota dan Wakil Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi dan Tri Adhianto diantaranya penandatanganan kontrak kinerja yang wajib ditandatangani seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Untuk memenuhinya, Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto menyaksikan penandatanganan kontrak kinerja yang dilaksanakan Kamis (27/9/2018) saat apel pagi ASN Pemkot Bekasi, di Plaza Pemkot Bekasi.
“Progres program seratus hari kerja, Alhamdulillah dapat kita laksanakan dan diharapkan setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang telah dibebankan,” kata Tri.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Bakal Potong 40 Persen Dana Operasional
Dikatakan, kita berharap ada suatu perubahan yang signifikan dan bertahap yang dilakukan oleh ASN, dengan tidak membuang-buang waktu pekerjaan pada beban kerja yang telah diberikan. “Sekarang kerja tidak berbasis anggaran tetapi kinerja, jadi setiap aparatur wajib melaporkan pekerjaannya,” jelasnya.
Wakil Walikota Bekasi juga berharap kepada seluruh kepala OPD, untuk membagi habis setiap pekerjaan yang telah diberikan kepada aparatur. Karena mulai dari perencanaan dan evaluasi hingga pelaksanaan hanya dinas yang mengetahui.
Ia juga berharap, kerja bukan diartikan sebagai bagian dari hal formal tetapi sudah menjadi hobi, sehingga setiap beban kerja yang diberikan menjadi mudah dilaksanakan. “Untuk Kota Bekasi yang sudah menyandang kota metropolis pasti bisa, karena semua sudah berbasis teknologi. Jadi bekerja tidak terbatas ruang dan waktu,” imbuhnya.
“Karna saya tau, pasti semua ASN memiliki smartphone bukan pulpen, jadi dalam pelaporannya diharapakan berbasis e-mail sehingga lebih mudah dan efesien,” tambahnya.
Berita Lain: ASN Pemkot Bekasi Sambut Gembira Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota
Ia juga berharap, agar setiap kepala OPD memiliki medi sosial sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat langsung ditindak lanjuti oleh dinas terkait.(sam)