Kota Banda Aceh, SpiritNews-Pemerintah diminta meningkatkan komitmennya, guna perbaikan pada kualitas sistem akuntabilitas kinerja maupun implementasi reformasi birokrasi. Dengan demikian kualitas sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) ikut meningkat.
Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Kamaruddin Andalah, saat pembukaan Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Aceh, di Hermes Palace Hotel, Rabu (3/10/2018).
“Kami harap kepada tim Pemerintah Aceh dan tim pemerintah kabupaten/kota, agar memberi akses dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan oleh tim evaluator. Rekomendasi yang diberikan oleh tim evaluator, nantinya dapat ditindaklanjuti segera oleh masing-masing SKPA terkait dan pemerintah kabupaten/kota,” kata Andalah.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi atas sistem AKIP di lingkungan pemerintah kabupaten/kota di Aceh yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB), kelemahan yang ditemukan dalam beberapa tahun terakhir adalah belum sinerginya sistem perencanaan pembangunan nasional dengan sistem AKIP.
Berita Lain: Aceh Peduli Korban Bencana Palu dan Donggala
“Karena itu perlu dilakukan penyempurnaan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan memperbaiki tujuan/sasaran dan indikator kinerja yang berorientasi hasil disertai, dengan target-target kinerja yang relevan dan dapat diukur. Sehingga tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik,” sebut Andalah.(mah)