Kabupaten Subang, SpiritNews-Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang, dr. Samsu Rizal menjadi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinkes. Menyusul ditahannya Kepala Dinkes Kabupaten Subang, Ade Rusyiana oleh Polda Jawa Barat (Jabar) terkait kasus pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RS Pameungpeuk, Kabupaten Garut, tahun 2013 silam.
“Pak Ade ditahan oleh Polda Jabar karena kasus korupsi di Kabupaten Garut, terkait pengadaan alkes. Kalau sudah begini, kita harus mengikuti prosedurnya. Kita sudah tunjuk Plh untuk pengisian jabatan Kepala Dinkes Subang yang kosong,” ujar Plt Bupati Subang Ating Rusnatim kepada SpiritNews, Selasa (16/10/2018).
Baca Juga: Kadinkes Ditahan Polda Jabar, Subang Kembali Tercoreng
Dijelaskan, penunjukan Plh Kepala Dinkes Kabupaten Subang tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, untuk menjalankan tugas kepala dinas agar kerja-kerja organisasi dan pelayanan terhadap masyarakat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang tetap berjalan sebagai mana mestinya.
“Untuk diinternal Pemkab Subang, secara aturan akan menunggu perkembangan kasus ini sesuai prosedur yang berlaku. Dari kemarin Plh dr. Samsu Rizal sudah jalan, kalau Plt nanti kita lihat perkembangannya, karena kasus hukum masih berjalan,” kata Ating.
Berita Lain: Bupati Bekasi Ditangkap KPK Terkait Suap Perizinan Meikarta
Ating mengaku kaget ketika mendapat kabar Kepala Dinkes Kabupaten Subang, Ade Rusyiana ditahan Polda Jabar. Namun ia memastikan, selama menjadi pejabat di lingkungan Pemkab Subang, yang bersangkutan tidak bermasalah dengan hukum.(bus)