Kabupaten Bekasi, SpiritNews-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menangkap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Senin (15/10/2018) malam, setelah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dugaan kasus suap perizinan proyek Meikarta (Lippo Group) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Selain Neneng, KPK juga menetapkan delapan orang lainnya sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif mengatakan, pihaknya telah menyelidiki kasus tersebut sejak satu tahun terakhir. KPK menunggu hingga terindentifikasi telah terjadi transaksi suap antara pengembang dan pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (14/10/2018) sekitar pukul 10.58 WIB.
Besaran uang yang dikeluarkan Lippo Group agar izin pembangunan Meikarta berjalan mulus terbilang sangat besar. Bupati Neneng diduga menerima janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut, dan realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa kepala dinas.
Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jamaludi, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.
Baca Juga: Masuk Daftar Mantan Napi Korupsi, Ketua Gerindra Karawang Akan Somasi Bawaslu
“Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan,” kata Laode.
KPK menangkap Bupati Bekasi tersebut setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Neneng tiba di Gedung KPK pada Senin malam pukul 11.30 WIB, dan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro juga ditangkap oleh KPK setelah diumumkan sebagai tersangka. Billy ditangkap di kediamannya pada Senin malam, dan langsung menjalani pemeriksaan setelah tiba di Gedung KPK.
Berita Lain: Dua Mantan Pejabat DPMPTSP Subang Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Direktur PT Alpamat Center
Tiga tersangka lainnya yang dijerat KPK dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta antaralain Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.(SpiritNews)