Kabupaten Karawang, SpiritNews-Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Karawang tertipu ratusan juta rupiah, oleh laki-laki yang dikenalnya lewat media sosial facebook. Dijanjikan akan dinikahi setelah berpacaran jarak jauh selama satu tahun, ia berulangkali mengirimkan uang kepada pacarnya tersebut.
Merasa tertipu, Marhamah (23), TKW asal Dusun Sukamakmur, Desa Kutawargi, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, melaporkan kasus tersebut ke Polres Karawang pada Senin (15/10/2018) lalu, dengan surat tanda terima laporan nomor STTL/2191/X/2018/JABAR/RES KRW.
“Merasa tertipu, klien kami mengambil cuti pulang ke tanah air untuk melaporkan kasus penipuan ini, dan kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Karawang,” ujar Alex, Kuasa Hukum Marhamah.
Baca Juga: YARA Akan Kembali Gugat Travel Azizi soal Penipuan Jemaah Umroh
Dijelaskan, Marhamah mengenal Romi Mintarsyah, warga Dusun Sukatani, Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, pada 3 Maret 2017 silam melalui media sosial facebook. Dengan mengaku akan menikahinya setelah pulang menjadi TKW di Qatar, Romi kerap meminta ditransfer sejumlah uang hingga mencapai Rp 150 juta.
“Lelaki yang sudah dipacari hampir selama dua tahun itu terus dikirimi uang, dengan alasan untuk kebutuhan pernikahan dan modal usaha nanti, hingga mencapai Rp 150 juta,” kata Alex.
Kondisi Marhamah semakin terjepit, setelah Romi memiliki foto seksinya yang dikirim melalui aplikasi chatting media sosial. Dalam menjalankan aksinya, Romi dibantu oleh dua temannya bernama Cindi Agustin dan Maryana.
Berita Lain: Waspada Penipuan! Beredar Pesan BPJS Berikan Rp 21 Juta Bagi Pekerja
“Selain memasang foto menarik, laki-laki tersebut juga terbilang pandai berkata-kata dan merayu, malah pelaku memaksa melakukan hal tak senonoh. Dia mengiming-ngimingi korban segera dinikahi, namun butuh sejumlah uang untuk biaya macam-macam,” ungkap Alex.(moy)