Kota Banda Aceh, SpiritNews–Perwakilan Moro Islamic Liberation Front (MILF) yang dipimpin oleh Abunawas Maslamama, belajar cara merawat perdamaian pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh. Hal tersebut dilakukan atas dasar Aceh yang berhasil menjaga perdamaian dan mengimplementasikan hasil perjanjian Helsinki.
Abunawas mengatakan, pasca-perdamaian Bangsa Moro dan Pemerintah Philipina, banyak tantangan yang dihadapi baik itu dalam pembentukan partai, transisi kombatan menjadi masyarakat biasa dan menghadapi para ekstrimis di wilayah Moro.
Berbagai pengalaman dari Aceh akan menjadi referensi bagi tim MILF untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam mengimplementasikan poin-point kesepakatan perdamaian. “Karena itu, kami datang ke Aceh untuk mempelajari beberapa hal terkait proses perdamaian, reintegrasi para kombatan, partai lokal, serta implementasi butir-butir dalam MoU Helsinki,” kata Abunawas.
Baca Juga: Asda III Aceh Utara Hentikan Dua Proyek di Tanah Aset Daerah
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Pemprov Aceh, M. Jafar, menyampaikan perdamaian antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia telah melahirkan Undang-Undang Pemerintah Aceh yang menjadi sumber hukum yang mengatur berbagai kewenangan yang dimiliki Pemprov Aceh.
Undang-undang itu memerintahkan Pemprov Aceh membentuk lembaga khusus yang di antaranya bertugas mengatur proses reintegrasi mantan kombatan kembali ke menjadi masyarakat sipil biasa. Undang-undang itu juga membuat Aceh bisa membentuk partai lokal sebagai peserta pemilu. Di partai-partai lokal inilah para mantan GAM melanjutkan karir politik dalam pemerintahan.
Pemprov Aceh juga menyediakan dana melalui otonomi khusus untuk penyelengaraan lembaga tersebut. “Untuk melaksanakan kewenangan tersebut, maka dibentuklah berbagai lembaga yang memiliki kewenangan dan hak dan semua itu diatur dalam UUPA,” kata Jafar.
Berita Lain: Pemkab Aceh Selatan Didesak Laksanakan Putusan PTUN Banda Aceh
Jafar menambahkan, untuk merawat perdamaian para yang bertikai dan pemerintah membangun hubungan dengan azas saling percaya. “Tujuannya, proses pembangunan di Aceh dapat segera dilakukan.”kata Jafar.(mah)