Kabupaten Subang, SpiritNews-Fraksi Demokrat salah membacakan pandangan saat sidang paripurna pengantar nota keuangan bupati Subang, atas rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Subang Tahun 2018 yang digelar hari ini, Kamis (1/11/2018), di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Subang.
Dalam sidang paripurna yang dipimpin Asep Hadian, penyampaian pandangan dari fraksi-fraksi lain berjalan lancar. Namun pada saat pandangan dari Fraksi Demokrat yang disampaikan Waryono, judul pandangan umum fraksi tersebut adalah perubahan APBD Subang. Sehingga memicu Ketua Fraksi Gerinda, H. Ujang Sumarna melakukan intrupsi.
Baca Juga: Sidang Paripurna DPRD Subang Sepi, Anggota Dewan Malas Kerja?
Selah diintrupsi, Waryoni kebigungan dan pembacaan pandangan Fraksi Demokrat tidak dilanjutkan. Hal itu pun membuat Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Subang, Ahmad Rizal geram dan marah kepada anak buahnya tersebut yang tidak teliti dan tidak mempelajari lebih dulu terkait penyanpaian pandang Fraksi Demokrat.
Kejadian tersebut mendapat tanggapan dari Ketua Komisi III, H. Cecep Narca yang sangat menyangkan dewan perwakilan Fraksi Demokrat salah membacakan naskah perubahan APBD Subang tahun 2018. Menurutnya, anggota Fraksi Demokrat seharusnya sebelum membacakan pandangan di depan pondium, mempelajari terlebih dahulu naskah yang akan dibacanya tersebut.
Berita Lain: Gara-gara Sekwan, Sidang Paripurna DPRD Purwakarta Terancam Batal
“Apabila ada salah, bisa dikoreksi terlebih dahulu. Jadi pada saat membacakan pandangan fraksi sudah tidak salah lagi. Hal tersebut harus dijadikan pelajaran bagi semua anggota dewan Subang termasuk saya sendiri, dan para dewan Subang jangan salah lagi pada saat membacakan laporan,” ujar Cecep.(bus)