Pertahankan Wali Nanggroe Sampai Darah Penghabisan, Fachrul Razi Siap Tak Terpilih Lagi di DPD-RI

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/
Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Fachrul Razi.

Kota Banda Aceh, SpiritNews-Senator Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Aceh, Fachrul Razi bersumpah akan terus mempertahankan keberadaan Wali Nanggroe sampai darah terakhir, meskipun terancam tidak terpilih kembali di Pemilihan Umum (pemilu) 2019. Hal tersebut ditegaskannya menyusul berkembangnya berbagai wacana tentang akan berakhirnya masa jabatan Wali Naggroe yang saat ini diemban Malik Mahmud Al Haytar.

Dikatakan, kehadiran lembaga Wali Nanggroe adalah berkat perjuangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) melalui perjanjian (MoU) Helsinki, dan perjuangan mayoritas suara Partai Aceh yang disetujui oleh semua partai di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melalui Qanun.

Bacaan Lainnya

“Kalau tidak ada Partai Aceh, mungkin sampai sekarang tidak ada lembaga Wali Nanggroe. dan perlu dipahami, bahwa Wali Nanggroe adalah milik rakyat Aceh, bukan kelompok. Seharusnya kita bangga dengan kekhususan Aceh memiliki lembaga Wali Nanggroe, bukan ingin membubarkannya, ini pikiran mundur,” tegas Fachrul Razi.

Menurutnya, sangat aneh jika ada upaya membubarkan lembaga Wali Nanggroe. Karena itu adalah amanat perjanjian MoU Helsnki dan secara tegas masuk dalam UUPA dan diqanunkan. “Saya perlu tegaskan, tanpa GAM dan Tengku Malik Machmud, tidak ada perwakilan seperti saya dan lainnya berada di senayan saat ini. Tidak ada yang duduk sebagai bupati dan dewan saat ini, sebab mungkin Aceh masih dalam keadaan konflik,” kata Fachrul Razi.

Baca Juga: Pemprov Aceh Komitmen Tingkatkan Profesionalisme ASN

“Jasa Tengku Malik Machmud lah sehingga perdamaian di Aceh terwujud, dan sampai hari ini tetap utuh meskipun banyak liku-liku tantangan dan rintangan. Apakah kita tidak sadar!” tegasnya yang merupakan Ketua Komite I DPD-RI.

Ia bersaksi, tanpa Tengku Malik Machmud, mungkin PP turunan UUPA tidak selesai. “Sebagian sudah di tandatangi, tinggal 4 PP lagi belum selesai. Demikian juga permasalah KEK Arun, permasalahan Sabang, dan permasalahan Otsus Aceh, pasti banyak yang tidak selesai. Begitu besar jasa beliau, namun tidak perlu kami ekspos ke publik karena perjuangan beliau memang buat Aceh,” ungkap Fachrul Razi.

Dijelaskan, minimnya dana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh sehingga nyaris tidak ada membuat lembaga Wali Naggroe sudah dikebiri secara anggaran agar tidak berfungsi, dan pada akhirnya akan dilakukan character assasination (pembunuhan karakter). Hal tersebut merupakan upaya tindakan yang strategis dan sistematis.

Berita Lain: Pengklaiman 4 Pulau di Aceh Memanas, Komite I DPD-RI Akan Panggil Mendagri

“Saya akan tetap berdiri kokoh membela lembaga ini dan sosok Tengku Malik Machmud. Hentikan pembunuhan character kepada Tengku Malik Machmud. Untuk itu, saya Fachrul Razi, Wakil Aceh yang dipercaya sebagai Senator DPD-RI dengan ini bersumpah akan terus mempertahankan keberadaan Wali Nanggroe sampai darah terakhir, dan meskipun terancam tidak terpilih di 2019. Tanpa Tengku Malik Machmud, Aceh akan dilihat sebelah mata oleh pusat, dan bargaining Aceh sama seperti propinsi lain,” pungkasnya.(mah)

Pos terkait