Tim Saber Pungli Karawang Kejar Aliran Dana Praktik Pungli di Disdukcapil

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/
Tim Saber Pungli Kabupaten Karawang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karawang, Rabu (14/11/2018).

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Tim Saber Pungli Karawang bidik muara aliran dana pungli di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karawang, pasca diamankannya dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) dan uang jutaan rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan pungli pengurusan dokumen administrasi kependudukan, Rabu (14/11/2018).

“Kita masih melakukan pendalaman, nantinya kita lakukan pemeriksaan bersama penyidik kejaksaan. Semua hal yang terkait dengan dugaan pungli ini kita dalami, kita periksa lebih lanjut apakah ada aliran-aliran uang ke pihak lain,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya.

Bacaan Lainnya

Dikatakan, Tim Saber Pungli Karawang sebelumnya telah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan terakhir, terkait informasi yang diterima mengenai praktik pungli di Disdukcapil Karawang. Sehingga pada akhirnya mengamankan empat orang dalam OTT, dimana dua diantaranya merupakan oknum PNS yang bertugas di dinas tersebut.

Baca Juga: OTT di Disdukcapil Karawang, Tim Saber Pungli Amankan Oknum PNS dan Uang Jutaan Rupiah

“Barang buktinya sudah kita amankan, ada uang tunai, dokumen untuk mengurus administrasi kependudukan, buku rekap yang diduga terkait pungli, kemudian juga alat komunikasi yang digunakan,” ungkap Slamet.

Sementara itu, empat orang diamankan Tim Saber Pungli Karawang dalam OTT di Disdukcapil Karawang. Mereka adalah dua oknum PNS berinisial SA dan AS, seorang tenaga suka relawan (Sukwan) berinisia CE, serta seorang petugas parkir yang diduga berperan sebagai calo.

Berita Lain: Empat Orang Diamankan dalam OTT Disdukcapil Karawang

Sekretaris Disdukcapil Karawang, Jajat Kusnadi mengungkapkan, para pegawai dinasnya yang diamankan Tim Saber Pungli Karawang bertugas di Bidang Pendaftaran Penduduk. “Sudah kami imbau untuk hati-hati. Kami mengimbau jangan (memungut biaya apapun, red),” ujar Jajat.(art)

Pos terkait