Kota Bekasi, SpiritNews-Sebanyak 20 anggota dewan tak hadir dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi yang membahas tiga topik utama, diantaranya Penyampaian Nota Keuangan R-APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2019 oleh Walikota Bekasi, Tri Adhianto, Rabu (21/11/2018).
“Dengan alasan berhalangan tetap 2 orang, telah hadir 30 orang, tidak hadir 20 orang, sakit 3 orang, izin 6 lain dan lain-lain 11 orang,” ujar Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai saat membuka Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur.
Baca Juga: Pemkot dan DPRD Kota Bekasi Sepakati KUA-PPAS APBD 2019
Dalam sidang tersebut, juga dibahas Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang penugasan Badan Anggaran (Banggar) untuk membahas R-APBD Tahun Anggaran 2019. Serta Penandatangan Keputusan DPRD Kota Bekasi yang disaksikan oleh Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto.
“Meski demikian, keputusan sidang paripurna tetap sah. Mengingat jumlah kehadiran peserta sidang telah memenuhi kuota quorum,” kata Tumai.(sam)