Kabupaten Karawang, SpiritNews-Dalam rangka meningkatkan kepuasan Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), khususnya dalam hal pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), maka BPJS Kesehatan melakukan suatu mekanisme evaluasi pemenuhan kewajiban FKTP sesuai ketentuan program Jaminan Kesehatan sesuai dalam Perjanjian Kerja sama berdasarkan kesan pengalaman peserta setelah menerima layanan dari FKTP tempat dirinya terdaftar. Adapun mekanisme ini disebut juga dengan Kessan (Kesan Pesan Peserta Setelah Layanan).
Adapun yang menjadi target dari Kessan ini adalah seluruh FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan (kecuali FKTP) dengan responden yaitu setiap peserta yang telah menerima layanan di tiap FKTP. Pelaksanaan Kessan sejak tahun 2018 dapat dilakukan dengan dua mekanisme yaitu Manual dengan cara menjawab 8 pertanyaan dengan pilihan Ya/Tidak dan 1 Pertanyaan Terbuka atau saran pada Formulir KESSAN. Nantinya Petugas BPJS Kesehatan akan menginput hasil Kessan pada Aplikasi Kessan Web Based. Sementara cara lainnya yaitu dengan mengakses fitur pada Mobile JKN.
Baca Juga: Tingkatkan Mutu dan Pelayanan, Seluruh Puskesmas Ditargetkan Terakreditasi
Agar mekanisme Kessan ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kapubaten Purwakarta, maka BPJS Kesehatan Cabang Karawang melakukan sosialisasi dengan FKTP di Purwakarta. Acara tersebut dihadiri oleh 50 klinik swasta. Dengan dilakukannya sosialisasi ini, BPJS Kesehatan berharap FKTP dapat memahami Kessan sebagai sebuah upaya untuk membantu FKTP dalam meningkatkan layanan JKN bagi Peserta. FKTP juga diharapkan dapat bersinergi dan aktif dalam menjalankan mekanisme Kessan ini.
“Melalui Kessan, Peserta JKN KIS dapat memberikan penilaian termasuk keluhan dan saran atas pelayanan kesehatan yang diterimanya. Penilaian tersebut akan menjadi evaluasi bagi FKTP untuk meningkatlan pelayanan kesehatan yang diberikan,” jelas Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Karawang, Hanny Syarifah dalam acara tersebut.
Baca Juga: Selesai Uji Coba, Sistem Rujukan Online Memasuki Fase Transisi dan Evaluasi
Pada tahun 2018 ini BPJS Kesehatan memiliki 3 Fokus Utama, yaitu Menjaga Kesinambungan Program JKN, Meningkatkan Kepuasan Peserta, serta Efektif dan Efisien dalam Pengelolaan Program. Dengan adanya Mekanisme Kessan ini diharapkan dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan Kepuasan Peserta. Berbagai upaya untuk menaikkan kepuasan peserta akan terus digali oleh BPJS Kesehatan demi terciptanya JKN KIS yang berkualitas bagi rakyat Indonesia.(ybs)