Selesai Uji Coba, Sistem Rujukan Online Memasuki Fase Transisi dan Evaluasi

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/
Uji coba penerapan digitalisasi rujukan atau rujukan online dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah selesai dilakukan pada 31 Oktober 2018.

Kota Bekasi, SpiritNews-Uji coba penerapan digitalisasi rujukan atau rujukan online dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah selesai dilakukan pada 31 Oktober 2018. Dalam uji coba yang sudah berlangsung lebih dari 2 bulan ini, banyak masukan-masukan konstrukstif dari fasilitas kesehatan, pemerintah, peserta, maupun pemangku kepentingan lainnya terhadap beberapa kondisi kasuistik yang menjadi tantangan di lapangan.

“Banyak hal yang kita peroleh sepanjang masa uji coba sejak 15 Agustus hingga 31 Oktober 2018 ini. Masyarakat dan utamanya fasilitas kesehatan sudah mulai terbiasa dengan sistem rujukan online ini. Lalu teredukasinya Fasilitas Kesetahan Tingkat Pertama (FKTP) untuk disiplin menggunakan aplikasi P-Care. Serta teredukasinya Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), untuk senantiasa melengkapi dan meng-update data kompetensi dan sarana,” jelas Kepala Bidang Jaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Kota Bekasi, Wilda Alvernia kepada SpiritNews, Rabu (7/11/2018).

Bacaan Lainnya

Dijelaskan, hasil uji coba menunjukkan bahwa sistem aplikasi online yang selama ini digunakan seperti P-Care di FKTP dan V-claim FKRTL berjalan dengan baik. FKTP juga semakin mudah dalam menentukan tujuan rujukan, karena Informasi jadwal praktek dokter spesialis/subspesialis yang lebih up to date, serta terdapat tanggal pilihan berkunjung ke FKRTL.

Hasil lain yang cukup memberikan dampak adalah terjadinya pergeseran proporsi pelayanan yang biasanya menumpuk di rumah sakit kelas A dan B, kini bergeser ke rumah sakit kelas C dan D. “Hasil uji coba juga tidak menutup ada sejumlah hal yang harus dibenahi bersama. Misalnya terjadi penumpukkan antrian pada beberapa rumah sakit kelas C dan D, akibat masih ada rumah sakit yang tidak sesuai dalam meng-input jadwal praktek dan kapasitas. Selain itu, masih ada ketidaksesuaian mapping fasilitas kesehatan. Keluhan peserta pun muncul karena harus berpindah rumah sakit,” papar Wilda.

Baca Juga: Waspada Penipuan! Beredar Pesan BPJS Berikan Rp 21 Juta Bagi Pekerja

Menyikapi tantangan tersebut, akan dilakukan evaluasi nasional uji coba rujukan online melibatkan pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Kesehatan, ADINKES, PERSI, ARSADA, ARSSI, ASKLIN, PB IDI, YLKI dan stakeholder lainnya di awal November 2018 mendatang. Sistem rujukan online memasuki fase transisi dan evaluasi yang direncanakan dilakukan selama 1 bulan.

Dalam masa transisi dan evaluasi BPJS Kesehatan bersama-sama dengan Kementerian Kesehatan, PB IDI, PERSI, ADINKES, ARSADA, ARSSI dan ASKLIN akan mengawal perbaikan sistem rujukan online. Implementasi sistem rujukan online mengacu pada regulasi Permenkes 001 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan yang dalam waktu dekat akan dilakukan perubahan oleh Kementerian Kesehatan. Prioritas perbaikan sistem rujukan online meliputi pembenahan kapasitas dan mapping faskes.

PB IDI akan mendukung perbaikan kapasitas dalam hal penetapan waktu layanan pasien serta melengkapi kriteria kompetensi dokter spesialis/subspesialis pada data HFIS. Mapping faskes akan didukung sepenuhnya oleh dinas kesehatan kabupaten/kota di seluruh Indoinesia, melalui koordinasi optimal antara BPJS Kesehatan dengan kepala dinas kesehatan setempat.

Berita Lain: BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja di Lapas

Sementara itu, PERSI, ARSSI dan ARSADA juga akan mendukung mensosialisasikan dan mendorong rumah sakit untuk meng-entri kapasitas rumah sakit dalam aplikasi HFIS dengan baik dan benar. “Selama masa transisi dan evaluasi ini, proses rujukan tetap dilakukan secara online. Menggunakan aplikasi Pcare, Vclaim dan HFIS yang terkoneksi secara online. Peserta masih dimungkinkan untuk dirujuk ke rumah sakit yang kelasnya lebih tinggi. Diharapkan dalam fase transisi dan evaluasi ini, penerapan rujukan online semakin kuat dan sempurna,” jelas Wilda.(tmy)

Pos terkait