Jakarta, SpiritNews-Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyambut positif atas hadirnya Website “Migrant Recruitment Advisor (MRA)” dan Migrant Rights Violation Reporting System (MRVS) yang bisa dimanfaatkan oleh pekerja migrant.
Dengan sistem dua website diharapkan bisa meningkatkan tata kelola perlindungan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan terkoneksi dengan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Kemnaker.
“Kami wakili Menaker menyampaikan apresiasi dan sambutan hangat atas diluncurkannya sistem MRA ini sehingga bisa bermanfaat bagi CPMI maupun PMI. Saya berharap kehadirannya juga bisa meningkatkan perlindungan TKI, ” kata Kepala Biro Humas Kemnaker Soes Hindharno saat memberikan sambutan peluncuran Website MRA dan MRVS di Jakarta, Senin (26/11/2018).
Baca Juga: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Sistem Satu Kanal Penenempatan Pekerja Migran
Soes Hindharno juga mengingatkan agar sistem di website MRA tak bertabrakan dengan sistem e-perlindungan (Kemlu), sisnaker (Kemlu) dan siskotln (BNP2TKI). Namun Soes meyakini selama masih dalam hubungan kerja dan bisa dikomunikasikan dengan baik, pasti akan terselesaikan dengan baik.
“Jangan sampai masing-masing pihak punya sistem tapi jalannya parsial. Harus terintegrasi sampai Kominfo sehingga kedepannya kita memiliki data tunggal pekerja migran, ” katanya.
Ditegaskan Soes, regulasi saja tidak cukup untuk memberikan perlidungan CPMI/PMI. Sebab sejak awal, perlindungan harusnya melekat secara privat kepada kandidat CPMI. Selanjutnya negara hadir memberikan perlindungan yang diimplementasikan melalui regulasi.
Baca Juga: Hilang 14 Tahun, Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Yordania
“Tak kalah penting dukungan sistem secara optimal agar tata kelola PMI bisa berjalan lebih baik karena data BPS masih menunjukan 50,8 persen, SMP ke bawah kandidat pekerja migran dari total 131 juta angkatan kerja, ” katanya.
Karena itulah lanjut Soes diperlukan banyak tool atau perangkat aturan agar lebih optimal mengeliminir berbagai kasus pekerja migran atau memberikan bekal perlidungan kepada pekerja migran.
Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri,Lalu M. Iqbal juga memberikan apresiasi dan menyambut positif atas diluncurkannya dua website yang bertujuan melindungi kepentingan pekerja migran. Secara prinsip, pemerintah mendukung penuh apapun inisiatif atau inovasi sejauh orientasi itu memberikan informasi lebih lengkap kepada pekerja migran dan memberikan akses pelaporan lebih baik dalam menghadapi permasalahan.
“Apa pun inovasinya layak didukung. Kami prinsipnya memberikan dukungan penuh ketika temen buat sistem rating PJTKI. Informasi ini penting karena salah satu kelemahan dari pekerja migran adalah minimnya informasi mulai dari proses rekruitmen sampai mereka purna sepi informasi, ” kata Lalu.
Sedangkan Koordinator MRA Indonesia Yatini website MRA dan MRVS diluncurkan merupakan hasil kerjasama antara Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) anggota dari Internasional Trade Union Confederasion (ITUC) dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) anggota dari Migran Forum Asia (MFA).
“Program website terkait pantauan terhadap PJTKI membantu peran negara untuk memilih dan memilah PJTKI yang baik, agar direkomendasikan atau ditujukan kepada CTKI atau pekerja migran, ” kata Yatini.
Peluncuran website dihadiri, Koordinator MRA Indonesia Yatini Sulistyowati dan Kordinator Department riset dan hubungan International SBMI Dina Nuriyati, Ketua Umum SBMI Haryanto dan KSBSI serta 30an pegiat pekerja migran dari berbagai daerah.(rls/SpiritNews)