Kota Bekasi, SpiritNews-Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, salah satunya dengan melaksanakan program pelayanan publik di setiap kecamatan untuk berbagai kebutuhan.
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi mengungkapkan, pihaknya telah merapkan proses pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), kartu keluarga (KK), akte kelahiran, serta dokumen lainnya yang terkait pelayanan kependudukan di setiap kecamatan sesuai domisili masing-masin.
“Sebenarnya, pelayanan tersebut yang kita bangun di tiap-tiap kecamatan, semua untuk warga Kota Bekasi, dalam kepengurusan kebutuhan pelayanan dengan jarak terdekat. Tidak lagi harus ke dinas-dinas, penuh, sesak, mengantri di sana,” ujar Bang Pepen -sapaan akrabnya-.
Baca Juga: Wakil Walikota Tinjau Pelayanan di Kecamatan Bekasi Utara
Selain itu, proses perizinan, pajak bumi dan bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga ditempatkan di kecamatan. Pemkot Bekasi juga menggandeng Polres Metro Bekasi Kota, dengan meluncurkan pelayanan 24 jam untuk pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Mall Pelayanan Publik (MPP).
“Untuk kepengurusan pelayanan kependudukan juga telah disiapkan di 2 MPP, yakni Bekasi Junction eks Pasar Proyek dan Plaza Pondok Gede yang bisa mengurus kebutuhan masyarakat, disertai pelayanan dari Polres Metro Bekasi untuk pelayanan SIM dan lainnya,” jelasnya.
Berita Lain: WaliKota Bekasi Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Menpan-RB
Dikatakan, untuk terus meningkatkan pelayanan dan mempermudah warga Kota Bekasi, pihaknya tengah mempersiapkan launching MPP di Plaza Cibubur untuk warga yang berdomisili di Kecamatan Jatisampurna dan sekitarnya.(sam)