30 Mantan Napi Diberikan Bimbingan Sosial dan Pelatihan Usaha

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang menggelar kegiatan bimbingan sosial bagi 30 mantan narapidana, di UPTD LBK Dinsos Kabupaten Karawang, Kamis (29/11/2018).

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Sebanyak 30 mantan narapidana (napi) diberikan bimbingan dan pelatihan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, agar tidak kembali lagi terlibat dalam dunia kejahatan. Mereka diberikan bimbingan sosial lewat pengarahan yang disampaikan oleh pemateri dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Polres Karawang.

“Ini program bimbingan sosial bagi eks napi, tujuannya adalah memberikan pemahaman kepada mereka agar jangan sampai kembali lagi mengulangi kesalahan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial, Dinsos Kabupaten Karawang, Asep Achmad kepada SpiritNews saat ditemui di sela kegiatan bimbingan yang berlangsung di UPTD LBK Dinsos Kabupaten Karawang, Kamis (29/11/2018).

Bacaan Lainnya

Dijelaskan, bimbingan sosial terhadap para mantan napi asal Karawang merupakan salah satu program rutin tahunan yang dilakukan pihaknya, dalam penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). “Kegiatan satu tahun sekali yang biasa dilaksanakan di triwulan empat, dan tahun ini pesertanya 30 orang,” katanya.

Baca Juga: Berdayakan Narapidana, BBPLK Kerja Sama Pelatihan dengan Lapas

Dijelaskan, melalui bimbingan sosial yang diberikan baik dari segia kesehatan, agama, dan hukum, diharapkan para mantan napi tersebut dapat kembali berinteraksi bersama masyarakat dengan baik. Selain itu, mereka juga diberikan pelatihan untuk berwirausaha dan bantuan permodalannya, agar bisa mengangkat derajat serta perekonomiannya.

“Pelatihan keterampilannya ada bantuan berupa steam motor untuk per kelompok yang berisikan lima orang. Nantinya kita monitoring terus, buka lokasi steamnya dimana, kita pantau terus. Kalau berkembang, biasanya ada (tambahan modal, red) dari kementerian untuk bantuan stimulan,” ungkap Asep.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kabupaten Karawang, Setya Dharma mengungkapkan, penanganan PMKS tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Karena diperlukan perhatian dari seluruh pihak, sehingga persoalan tersebut dapat tertangani dengan baik. Salah satunya melalui bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan, untuk membangun perekonomian para PMKS.

Berita Lain: Ribuan UMKM di Karawang Tak Kantongi Sertifikat Halal dari MUI

“Sesuai tugas, akan jauh lebih baik jika perusahaan-perusaahaan membantu lansia miskin, pembinaan anak jalanan, dan PMKS lainnya melalui program CSR. Khususnya dalam membangun perekonomian mereka,” katanya.(art)

Pos terkait