Ribuan UMKM di Karawang Tak Kantongi Sertifikat Halal dari MUI

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Puluhan ribu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Karawang tak kantongi setifikat halal yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Kabupaten Karawang mencatat, dari sekitar 42 ribu UMKM berbagai jenis usaha di Karawang, hanya sebagian kecil UMKM yang memiliki sertikasi halal.

“Mungkin bisa karena (malas) mencari informasi. Atau karena para pengusaha ini malas, karena usahanya masih dalam lingkup lokal,” ujar Kepala Dinkop-UKM Kabupaten Karawang, Asep Junaedi, Kamis (29/11/2018).

Bacaan Lainnya

“Padahal kita sudah sosilisasikan juga setiap menggelar pelayanan terpadu kecamatan (Paten). Bagaimana cara mendapatkan sertifikasi halal. Bahkan jika para pengusaha ini kesulitan atau tidak paham, tinggal datang ke dinas,” tambahnya.

Baca Juga: UMKM di Bekasi Diklaim Mampu Serap 410 Ribu Pekerja

Dikatakan, setiap tahun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang hanya mampu memfasilitasi sertifikasi halal secara gratis sebanyak 80 UMKM.  “Pemerintah tentu sangat memfasilitasi legalitas kesehatan dan halal, tetapi kita targetkan (hanya, red) 600 UMKM. Sejauh ini yang sudah terfasilitasi baru 400 UMKM,” katanya.

Namun pihaknya siap memberikan bimbingan teknis bagaimana cara mendapatkan serfitikasi halal yang dikeluarkan oleh MUI Jawa Barat. “Tinggal datang ke dinas,” ungkap Asep.

Berita Lain: Menaker Ajak UMKM Maksimalkan Pemasaran Secara Online

Dijelaskan, sertifikasi halal sangat penting untuk kemajuan usaha UMKM. Sehingga pihaknya meminta agar para pelaku usaha untuk membuatnya. Jika merasa bingung, bisa berkonsultasi langsung dengan Dinkop-UMKM.(art)

Pos terkait