Kabupaten Bandung Barat, SpiritNews-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat bertekad untuk selalu meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan, salah satunya dengan menaikan insentif bagi guru honorer. Sebab dalam pelaksanaannya, peningkatan kualitas dan mutu pendidikan tidak bisa hanya mengandalkan keberadaan guru pegawai negeri sipil (PNS), tetapi juga para guru honorer yang masih minim tingkat kesejahteraannya.
“Tahun depan insentif guru honor jadi Rp 1,5 juta,” ujar Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna dalam Upacara Peringatan HUT Korpri Ke-47, HUT PGRI Ke-73 dan Hari Guru Nasional (HGN) Tingkat Kabupaten Bandung Barat Tahun 2018, di Plaza Mekarsari Pemkab Bandung Barat, Ngamprah, Kamis (29/11/2018).
Angka tersebut sudah resmi dan telah mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat sehari sebelumnya. Bupati mengatakan, insentif bagi guru honor semula hanya sebesar Rp 500 ribu, dan tahun depan naik 200 persen menjadi Rp 1,5 juta. Kenaikan ini bertujuan untuk meminimalisir ketimpangan kesejahteraan antara guru PNS dan honorer.
“Sebab, peran guru honor sama pentingnya dalam meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan. Hanya status saja yang membedakan. Sehingga kami bertekad meningkatkan kesejahteraan mereka, agar terus semangat dalam mendidik penerus bangsa,” katanya.
Baca Juga: Guru Akan Selalu Diingat Sebagai Pahlawan Meski Tanpa Tanda Jasa
Dikatakan, masa depan bangsa ini bergantung dipundak para guru dalam memelihara, mengembangkan jati diri, dan membentuk karakter generasi penerus bangsa. Agar menjadi bangsa yang tangguh, mandiri, berdaya saing dan penuh toleransi.
Menurutnya, tema HGN 2018 “Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Pendidikan Abad XXI” menjelaskan bahwa keniscayaan profesionalisme menyangkut sikap mental dan komitmen para guru, untuk selalu meningkatkan kualitas agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan perkembangan zaman.
Dijelaskan, terdapat tiga ciri guru profesional. Pertama, guru profesional adalah guru yang telah memenuhi kompetensi dan keahlian inti sebagai pendidik. Kedua, seorang guru yang profesional hendaknya membangun ke sejawatan. Dan ketiga, seorang guru profesional hendaknya mampu merawat jiwa sosialnya.
Berita Lain: HUT Korpri ke-47, ASN dan TKK Harus Tingkatkan Pelayanan Terhadap Masyarakat
“Dengan segala tantangan dan hambatannya, para guru Indonesia berada digarda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” tuturnya.(gus)