Potensi Migas Karawang Jangan Dikelola Perusahaan Swasta!

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Direktur Poslogis (Politic, Social, dan Local Goverment Studies), Asep Toha mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memaksimalkan Perusahaan Daerah (Perusda) Petrogas dalam pengelolaan jaringan gas kota (City Gas). Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya pada sektor yang selama ini belum dimaksimalkan potensinya.

“Belum lama ini kami mendengar, ada perusahaan yang akan menglola jaringan City Gas. Padahal Pemkab Karawang punya Perusda Petrogas yang seharusnya bergerak di City Gas. Ini potensi PAD yang sangat besar jika dikelola dengan baik. Jangan sampai potensi ini kembali hangus karena keteledoran semua pihak dalam memanfaatkan peluang,” ujarnya kepada SpiritNews, Jumat (30/11/2018).

Bacaan Lainnya

Dikatakan, berdasarkan data dari SKK Migas per bulan Nopember 2018, Kabupaten Karawang termasuk dalam empat besar penyumbang lifting minyak terbesar di Indonesia dengan total volume lifting 14.684 MMSCF (Million Standard Cubic Feet), volume hariannya sebesar 56,13 Barrel. Sementara untuk gas, Karawang masuk sepuluh besar dengan total volume lifting 690,5 MMSCF dan volume hariannya 2,131 MMSCFD.

Baca Juga: Mulai Oktober 2018, Gas Melon Tidak Dijual Bebas

“Kita sudah punya perusda yang bisa mengelola potensi minyak dan gas ini, termasuk bagaimana mengelola City Gas hingga masuk ke sambungan-sambungan rumah-rumah warga terutama di perkotaan. Jika saja bisa terlayani minimal 2 MMSCF saja, dengan harga asumsi harga dolar di Rp 14.000 dengan sambungan 1.154 misalnya, kita sudah bisa meraup untung sampai Rp 3,3 miliar pertahun,” katanya.

Menurutnya, semua itu tinggal bagaimana Petrogas melakukan kerjasama dengan PT Pertamina EP, dan melakukan koordinasi dengan SKK Migas untuk mengelola potensi tersebut. Sementara mengenai bagaimana pembiayaan Sr-nya, itu bisa dilakukan dengan kerjasama pihak ke tiga.

“Semuanya bisa dilakukan selama ada kemauan. Kita tidak ingin, potensi ini justru didahului oleh perusahaan luar yang hasilnya akan menguntungkan pihak luar juga. Migas Karawang yang seharusnya bisa bermanfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Karawang sendiri akhirnya kembali hanya mimpi,” ungkap Asto -sapaan akrabnya-.

Berita Lain: Warga Keluhkan Lokasi Eksplorasi Pertamina di Sukamelang yang Tidak Terawat

Oleh sebab itu, pihaknya mendesak agar Pemkab Karawang menahan perusahaan manapun untuk bergerak di bidang City Gas, dan mempercayakan Perusda Petrogas melakukannya. “Sangat penting bagi pemkab untuk melakuan pembenahan di Petrogas ini, agar keberadaannya sesuai dengan amanat Perda Nomor 12 Tahun 2003 tentang Petrogas Persada Karawang,” katanya.(sir)

Pos terkait