Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Untuk menekan angka penyebaran HIV/AIDS, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta, Polres Purwakarta, Kodim 0619 Purwakarta, Kementerian Agama (Kemenag) Purwakarta, dan Lapas Kelas II-B Purwakarta, menandatangani komitmen bersama pencegahan penyebaran HIV/AIDS di Purwakarta.
Komitmen tersebut ditanda tangani sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari AIDS se-Dunia yang jatuh pada tanggal 1 Desember. “Momen peringatan Hari AIDS se-Dunia hendaknya dibangun secara komitmen, untuk menekan angka penyebaran penyakit mematikan tersebut, terutama untuk di Kabupaten Purwakarta,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Iyus Permana, Senin (3/11/2018).
“Saya berharap, stakeholder di Purwakarta termasuk masyarakat berpartipasi dalam pencegahan AIDS,” tambahnya ketika mewakili Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, dalam penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Penyebaran AIDS di Bale Yudhistira Purwakarta.
Selain itu, Iyus mengingatkan akan peran aktif generasi zaman now atau milenial dalam pencegahan HIV/AIDS. Diantaranya dengan menghindari serta menjauhkan dari hal yang memicu penyebaran HIV/AIDS. “Pelajar dan mahasiswa dapat berperan aktif untuk tahu dan mengerti kemudian melaksanakan apa aja yang tidak boleh dengan terkaitnya penyakit HIV/AIDS ini, mampu menjadi agen perubah sosial sebagai gerakan pencegahan di masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga: Penderita HIV/AIDS di Subang Meningkat Setiap Tahun
Ia mengingatkan, bahwa keluarga dan lingkungan sangat berpengaruh terutama bagi odha atau sebutan bagi pengidap penyakit tersebut, menurutnya pendekatan secara massif agar para pengidap berani untuk memeriksakan kesehatannya. “Jangan jauhi orangnya, tetapi jauhi penyakitnya. Dan mereka juga berani untuk memeriksa secara rutin untuk dapat diobati secara dini, karena mereka butuh kita sebagai penyemangat,” tuturnya.
Dalam komitmen bersama tersebut, ada 3 poin yang disepakati, yaitu sosialisasi, pemahaman dan partisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS melalui pembinaan baik internal maupun eksternal.
Pemkab Purwakarta melaksanakan fungsi dan tugas dalam meningkatkan pemahaman dan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS, melakukan penyelenggaraan pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS. Melaksankan sistem perencanaan, implementasi dan evaluasi program pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS, serta menjamin ketersedian fasilitas pelayanan kesehatan primer dan rujukan dalam penanggulangan HIV/AIDS.
Berita Lain: Ibu Rumah Tangga Jadi Pengidap HIV/AIDS Tertinggi di Aceh Utara
DPRD Purwakarta sebagai pendukung dan melalui kemitraan yang diharapkan menghasilkan produk hukum yang mempercepat upaya pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS, sedangkan Polres, Kodim, Kemenag dan Lapas Purwakarta melaksanakan pembinaan dan upaya pencegahan, termasuk menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap odha.(rls/SpiritNews)