Kabupaten Subang, SpiritNews-Kabar gembira bagi para peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 asal Kabupaten Subang, karena panitia seleksi daerah penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang telah mengumumkan 646 peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar (SKD).
“Peserta yang dinyatakan lulus SKD berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB),” kata Ketua Panitia Seleksi CPNS Kabupaten Subang, Saad Abdul Ghani kepada SpiritNews, Selasa (4/12/2018).
Dikatakan, peserta yang dinyatakan lulus SKD diimbau untuk mewaspadai aksi penipuan oleh oknum tak bertanggungjawab, dengan meminta sejumlah uang. Sementara untuk persyaratan, jadwal dan tempat pelaksanaan SKB akan diumumkan lebih lanjut.
Baca Juga: Kelulusan Tes CPNS 2018 Kurang Dari 10 Persen, BKPSDM Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
“Peserta agar measpadai terhadap modus penipuan CPNS dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang, Eza Zaithon mengatakan, tahun ini Pemkab Subang mendapat kuota 474 formasi CPNS dari total 507 yang diajukan.
“Secara total formasi untuk CPNS Pemkab Subang sebanyak 474 yang dibagi untuk jalur khusus eks tenaga honorer K2 sebanyak 228 formasi, dan jalur umum sebanyak 246 formasi,” katanya.
Berita Lain: Tak Lulus SKD CPNS 2018, Puluhan Tenaga Honorer K2 Datangi Kantor BKPSDM
Dijelaskan, 246 formasi jalur umum tersebut diperuntukan guna memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan sebanyak 153 formasi, tenaga guru sebanyak 39 formasi, dan tenaga teknis di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sebanyak 54 formasi.(bus)