Terkait Penggeledahan KPK, Dirut PJT II: Itu Bukan Kewenangan Saya!

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/
Direktur Utama (Dirut) PJT II, Djoko Saputro menghadiri kegiatan Culture Based Fish di Istora Jatiluhur, Kamis (6/12/2018).

Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Jajaran Direksi Perum Jasa Tirta (PJT) II masih bungkam soal adanya penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor mereka, Jalan Lurah Kawi No 1 Jatiluhur, Purwakarta, pada Selasa (4/12/2018) lalu.

“Itu bukan kewenangan saya untuk menjawabnya,” ujar Direktur Utama (Dirut) PJT II, Djoko Saputro ketika dikonfirmasi SpiritNews saat kegiatan Culture Based Fish di Istora Jatiluhur, Kamis (6/12/2018).

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Pejabat PJT II Purwakarta Diperiksa KPK Diduga Terkait Kasus Konstruksi

Diketahui, selama tiga hari terakhir ini publik masih terkejut dengan kedatangan 15 petugas lembaga anti rasuah tersebut ke Kantor PJT II. Mengingat PJT II merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terbesar di Jawa Barat.

Sebanyak lima pejabat PJT II diperiksa oleh penyidik KPK di Mapolres Purwakarta, pada Rabu (5/12/2018) kemarin. Belum ada kepastian mengenai penggeledahan dan pemeriksaan tersebut, namun diduga terkait sejumlah kasus kontruksi.

Berita Lain: Enggan Berkomentar yang Lain, Manajemen PJT II Hanya Benarkan soal Penggeledahan KPK

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK juga telah meningkatkan status perkara korupsi itu ke tahap penyidikan. “Penggeledahan oleh KPK hanya bisa dilakukan setelah proses penyidikan. Penyidikan di KPK tentu sudah ada tersangkanya tapi siapa yang jadi tersangka belum bisa disampaikan,” katanya.(reg)

Pos terkait