12 Tersangka Diamankan dalam Operasi Sikat Rencong, Ada yang Mengaku Anggota Polisi Juga

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/

Kota Lhokseumawe, SpiritNews-Operasi Sikat 2018 yang digelar Polres Lhokseumawe sejak 3 November hingga 13 Desember 2018, sejauh ini telah menangkap 12 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Bahkan salah satu sindikat menggunakan modus mengaku sebagai anggota polisi kepada korbannya.

“Modus tersangka salah satunya adalah dengan mengaku anggota polisi. Sampai saat ini salah satu tersangka masih dalan pengejaran, sudah ada yang tertangkap di Bireun, barang bukti sepeda motor sudah berhasil diamankan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Risky Adrian.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Tiga Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Petugas Saat Mencoba Kabur

Dikatakan, para tersangka menjalankan aksinya saat melihat sepeda motor korban memakai knalpot blong, dengan menghampiri dan mengaku sebagai polisi anggota Tim STAR. Salah satu tersangka mengatakan kepada korban, bahwa sepeda motor akan diamankan di Mapolres Lhokseumawe.

Namun setelah korban mendatangi Mapolres Lhokseumawe, sepeda motor tersebut tidak ada. Setelah dikroscek kepada anggota Tim STAR oleh korban, tidak satupun pelakunya mirip dengan anggota Tim STAR. “Jadi sudah ada korban, pelaku mengaku anggota polisi tim STAR yang merampas kendaraan sepeda motor dan handphone,” terangnya.

Berita Lain: Pernah Jadi Korban Curanmor? Silahkan Cek 151 Sepeda Motor Hasil Sitaan Polisi di Mapolres Karawang

Sementara itu dari hasil Operasi Sikat 2018, lokasi tindak pidana curanmor terbanyak berada di wilayah Banda Sakti. “Yang menonjol adalah kasus curanmor dengan mengaku anggota polisi Tim STAR ini,” pungkasnya.(mah)

Pos terkait