Polisi Amankan Oknum Banpol yang Viral Razia Pengendara Motor di Karawang

  • Whatsapp
www.spiritnews.co.id
A saat ditanyai di Polsek Karawang Kota tentang kronologi perbuatan melakukan razia di Jalan Baru Karawang

Kabupaten Karawang, SpiritNews– Viral di media sosial, seseorang oknum bergaya sebagai  polisi di Jalan Baru Karawang merazia dan memberhentikan sejumlah pengendara yang melanggar lalu lintas

Kepolisian Resort (Polres) Karawang bersama Polsek Karawang Kota langsung bergerak cepat mengamankan dan memeriksa yang bersangkutan berinisial A,  akhirnya yang bersangkutan berhasil diamankan dan diperiksa dibawa ke Polsek Karawang Kota, Jumat (14/12/2018).

Bacaan Lainnya

A berprofesi sebagai Banpol  petugas kebersihan  disalah satu pos polisi yang ada di Karawang.Dirinya mengaku memberhentikan pengendara motor yang lawan arus saat ada razia, A juga sempat meminta dan memeriksa kelengkapan surat-surat.Para pengendara yang melawan arus disuruh A untuk menunjukkan surat-surat dan terdapat ada yang tidak membawa  SIM.

BACA JUGAPersempit Ruang Gerak Pelaku Curanmor Satlantas Polsek Karawang Kota Razia Kendaraan

“Saya serahkan STNK kepada pimpinan razia dan dilakukan penilangan.Saya sepeserpun tidak meminta uang ,” ungkapnya, Jumat (14/12/2018).

Ia juga pada saat kejadian, saat memberhentikan pengendara dirinya tidak menyebutkan sebagai polisi.

“Saya tidak menyebut sebagai polisi, pada saat ini pake jaket dan kalo sepatu itu saya dikasih teman,” ucapnya.

Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya mengatakan, telah mengamankan seseorang berdasarkan dari media sosial yang sempat viral di Karawang, bahwa yang bersangkutan diduga mengaku sebagai polisi, kemudian memberhentikan pengendara yang melanggar lalu lintas dan informasi tersebut langsung ditindak lanjuti.

BACA JUGAPolsek Karawang Kota Razia Miras di 6 Toko Jamu

“Telah kita amankan dan sekarang dalam pemeriksaan di Polsek Karawang Kota.Kami  masih didalami bagaimana peran yang bersangkutan saat ini kami sedang mengupayakan korban-korban yang terkait perbuatan yang telah dilakukan yang bersangkutan,” ucap Kapolres, Jumat (14/12/2018)

“Apabila memang yang bersangkutan mengaku sebagai polisi merugikan pengendara maka kami akan proses secara hukum,”  tandasnya.(ybs)

Pos terkait