Polsek Karawang Kota Razia Miras di 6 Toko Jamu

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Kapolsek Karawang Kota, Kompol Iwan Ridwan mengatakan,Pelaksanaan giat cipta kondisi yang dilakukakan jajaran Polsek Karawang kepada para penjual minuman keras (Miras) yang ada di Kabupaten Karawang,hal ini dilakukan untuk menekan kriminalitas dalam menyalahgunaan minuman keras.

Mendekati bulan suci ramadhan operasi razia Miras ini akan terus dilakukan demi kenyamanan masyarakat dalam penyalahgunaan minuman keras dan menekan tindakan kejahatan akibat minuman keras dan oplosan.

Bacaan Lainnya

Sasaran peredaran Miras dan Miras oplosan antara lain Kecamatan Karawang Timur dan Kecamatan Karawang Barat  dari Pukul 14.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.

“Dalam proses razia Miras dan oplosan ini saya turun langsung ke lapangan dan dibantu 10 personil dari Polsek Karawang, 6 personil Satpol PP Karawang dan 7 personil anggota Koramil Karawang,”kata Iwan, Selasa (17/04/2018).

Adapun beberapa toko yang dilakukan razia antara lain Toko jamu pemilik  Basri,Toko jamu pemilik Rahmat,Toko jamu pemilik Rio Muhammad,Toko jamu pemilik Juntak, Toko jamu pemilik Jefrizal dan Toko jamu pemilik David budi argo.

“ Barang Bukti yang diamankan 103 botol Miras pabrikan berbagai merk dan ukuran serta  2,5 kantong plastik kecil Miras oplosan,”ucapnya.(moy)

Pos terkait