Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Pemkab Purwakarta menunggu keputusan pemerintah pusat, terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Untuk P3K kita tunggu instruksi dari pemerintah pusat, karena untuk Purwakarta sendiri masih kita rumuskan untuk kuotanya,” ungkap Wakil Bupati Purwakarta, H. Aming ketika ditemui di Purwakarta, Senin (31/12/2018).
Baca Juga: Tahun Depan Insentif Guru Honorer di Bandung Barat Jadi Rp 1,5 Juta
Menurutnya, dengan keberadaan P3K diharapkan bisa menutupi kuota pegawai yang dibutuhkan Pemkab Purwakarta, apalagi jumlah pegawai yang pensiun mencapai 1600 orang, sedangkan ASN yang lulus pada 2018 hanya berjumlah 306 orang.
“Diharapkan memenuhi kebutuhan, yang pensiun saja pegawai di Purwakarta ada 1600 orang,” ujarnya.
Tetapi menurut Aming, jumlah kebutuhan masih dalam perumusan, sembari menyusun ajuan dari dinas-dinas yang di Purwakarta. Sedangkan untuk prioritas, kebutuhan untuk tenaga pendidik dan kesehatan serta bidang lainnya.
Berita Lain: Ratusan Honorer K2 Subang Datangi Gedung DPRD
“Kita masih dalam rumusan untuk pengajuan, karena menunggu keputusan dari pusat, apalagi kan gaji pegawi P3K ini dari pusat,” ungkap Aming.(rls/SpiritNews)