Ini Pesan Wakil Bupati Subang untuk Pejabat Eselon III dan IV yang Baru Dilantik

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/
Wakil Bupati Subang, Agus Maskur mengingatkan kepada para pejabat eselon III dan IV yang belum lama ini dilantik oleh Bupati Subang, H. Ruhimat, untuk senantiasa menjaga dan meningkatkan prestasi serta loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas serta tanggungjawabnya.

Kabupaten Subang, SpiritNews-Wakil Bupati Subang, Agus Maskur mengingatkan kepada para pejabat eselon III dan IV yang belum lama ini dilantik oleh Bupati Subang, H. Ruhimat, untuk senantiasa menjaga dan meningkatkan prestasi serta loyalitas, displin dan komitmen terhadap tugas serta tanggungjawabnya. Selain itu, para pejabat juga harus mempunyai wawasan jauh ke depan dan melakukan terobosan.

“Pelantikan ini dapat dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pematapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar lebih baik,” katanya kepada SpiritNews, Rabu (2/1/2019).

Bacaan Lainnya

Diketahui, Bupati H. Ruhimat pada Senin (31/12/2018) lalu, melakukan rotasi dan mutasi 103 pejabat yang terdiri dari eselon III sebanyak 26 orang, dan pejabat eselon IV sebanyak 77 orang. Hal tersebut dilakukan untuk pengisian di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang.

Baca Juga: Rotasi dan Mutasi Pejabat, Walikota Bekasi Lantik ASN di TPU Perwira

Menurut Agus, penempatan jabatan administrator dan pengawas eselon III dan IV, telah melalui berbagai proses yang melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Subang, dan mutasi maupun rotasi pejabat setiap intansi pemerintah merupakan bagian dari manajemen organisasi dalam rangka pemantapan, serta peningkatan kapasitas kelembagaan dan juga merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai.

“Pelantikan itu untuk pengukuhan OPD baru yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati (Perbup) Subang Nomor 15 Tahun 2018, kemudian Perbup Nomor 29 Tahun 2018, tentang Perubahan Atas Perbup Nomor 33 Tahun 2016 tentang Susunan OPD,” katanya.

Ia berpesan kepada para pejabat di dua OPD baru, yaitu Badan Pendapatan dan Badan Pengelola Keuangan, agar bekerja lebih giat sehingga bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang semula diangka Rp 2,1 triliun.

Berita Lain: Serapan Anggaran Jeblok, Plt Bupati Subang Akan Kembali Gelar Rotasi dan Mutasi Pejabat

“Sekarang dituntut lebih, supaya mampuh menopang terhadap visi-misi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Subang yang baru, sehinga program Subang Jawara bisa terwujud. Juga kepada bagian aset daerah dapat menyelesaikan secara administrasi yang bagus, karena target kita di awal tahun 2019 harus capaian wajar tampa pengecualian (WTP),” ujar Agus.(bus)

Pos terkait