Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), tengah menyusun skema pemasukan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan di Kabupaten Karawang.
Kepala Disnakertrans Karawang, Ahmad Suroto mengatakan, skema pemasukan itu dilakukan untuk memudahkan perusahaan mengeluarkan anggaran CSR yang bisa membantu pembangunan di Karawang. “Hal ini untuk memancing agar perusahaan bisa mengeluarkan anggaran CSR-nya,” katanya, Rabu (16/1/2019).
Dikatakan, skema yang disusun tersebut akan dilakukan dengan menyusun pengeluaran anggaran CSR bisa secara dicicil oleh setiap perusahaan. Dimana anggaran CSR bisa dikeluarkan dalam waktu satu bulan sekali. “Bentuknya nyicil, sehingga tidak terlalu berat untuk perusahaan. Perusahaan bisa menganggarkan satu bulan sekali,” katanya.
Baca Juga: Soal Pansus CSR Pertamina, Anggota Dewan Jangan Sekedar Akting di Awal Tahun
Skema tersebut nantinya akan disosilisasikan terlebih dahulu kepada Forum CSR di Karawang, dimana diharapkan CSR yang nantinya diberikan bukan berbentuk dana saja melainkan juga bentuk fisik. “Skemanya tengah kita rancang,” kata Suroto.
Ia mengatakan, bantuan CSR itu akan diperuntukan untuk kebutuhan infratruktur dan prasarana pendidikan dan kesehatan. “Selain pendidikan dan kesehatan. CSR ini akan kita bisa arahkan untuk pembangunan seperti rutilahu,” jelasnya.
Berita Lain: Peduli Pendidikan, KIIC Salurkan CSR untuk Rehab SDN Mekarpohaci II
Namun ia belum mengetahui secara berapa kebutuhan pemerintah, untuk membantu pembangunan di Karawang. Ia berharap dengan potensi ribuan perusahaan industri yang berdiri di Karawang, dapat memberikan dampak positif melalui anggaran CSR yang mereka gelontorkan. “Jadi masih kita susun kebutuhan anggaran dari dana CSR ini,” katanya.(art)