Soal Pansus PHE, Anggota Dewan Jangan Sekedar Akting di Awal Tahun

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Aceh Utara, Abubakar.

Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Polemik pembentukan panitia khusus (Pansus) PT Pertamina Hulu Energi (PHE) terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) yang masih disoal oleh banyak kalangan, mendapat tanggapan dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Aceh Utara, Abubakar.

Dikatakan, pembentukan pansus merupakan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara. Pembentukan tim pansus merupakan salah satu upaya cukup bagus, namun terselip kekhawatiran benarkah para wakil rakyat bisa mengemban amanah rakyat, sebagaimana yang diharapkan oleh rakyat yang memilih mereka.

Bacaan Lainnya

“Timbul kekhawatiran, tim pansus tersebut sedang menjajal kemampuan advokasi meski lahir dan hadir saat pesta demokrasi pemilu hendak dimulai,” kata Abubakar kepada SpiritNews, Selasa (15/1/2019).

Ia berpendapat, pansus tersebut harus mengetahui bagaimana sesungguhnya jumlah dan tata cara pendistribusian dana program CSR PT PHE. “Itu wajib dilakukan oleh setiap perusahaan standar nasional. Karena konsep CSR diatur berdasarkan pasal 74 ayat (1) UU Perseroan Terbatas mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan,” ungkapnya.

Baca Juga: Perusahaan Lain Harus Tiru Penyaluran CSR Bank Aceh

Menurutnya, tujuan strategis program CSR adalah meningkatkan reputasi dan kredibilitas Pertamina melalui kegiatan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) yang terintegrasi dengan strategi bisnis. “Dalam melaksanakan TJSL diwujudkan dalam kegiatan CSR, diberikan dalam bentuk layanan dasar yang meliputi bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, manajemen bencana, maupun bantuan khusus,” ungkapnya.

Oleh sebab itu ia berharap, tim pansus benar-benar punya kapasitas. Para anggota pansus harus mempunyai keahlian, jangan ditipu oleh perusahaan. Karena pembentukan pansus PHE menelan biaya Rp 220 juta, jangan hanya menjadi akting di awal tahun. “Ini menjadi tolok ukur layak tidaknya mereka untuk mewakili rakyat Aceh Utara,” jelasnya.

Dikatakan, dua ekplorasi hasil alam yakni Blok NSO (North Sumatra Offshore) atau blok penyedot hasil yang berada di lautan, dan NSB (Blok North Sumatra) yaitu blok penyedot yang berada di daratan. Saat ini memang dikuasai oleh PHE yang sebelumnya dikelola PHE ExxonMobil dan kapasitas bagi hasil dengan pemerintah Aceh belum jelas.

Berita Lain: Pemprov Aceh Dorong Penguatan Koperasi Melalui Program dan CSR

“Misalkan daerah mendapatkan 10 persen dari hasil pengelolaan yang dilakukan PHE. Dari hasil ini sarat dengan dengan permainan matematis, PHE bisa saja tidak mempublis hasil yang sesungguhnya. Maka pansus dan pemerintah daerah jangan terlena dengan persentase, sedangkan hasil baku mereka tidak diketahui,” kata Abubakar.(mah)

Pos terkait