Soal TKD, Pemkab Purwakarta Sesuaikan Aturan untuk Pegawai

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/
Pemkab Purwakarta tengah melakukan kajian dan improvisasi terkait Tunjangan Kinerja Dinamis (TKD) bagi ASN di Kabupaten Purwakarta.

Kabupaten Purwakarta, spiritnews.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana sedang melakukan kajian dan improvisasi terkait Tunjangan Kinerja Dinamis (TKD) di Kabupaten Purwakarta. Terutama para pegawai yang bekerja di lapangan, menurutnya merasa galau dengan kebijakan dari pusat tersebut.

“Karena saya lihat banyak pegawai yang galau apalagi yang di lapangan, kita buat improvisasi antara pegawai sifatnya administrasi dengan pegawai yang di lapangan, jangan sampai kan yang di lapangan terganggu kinerjanya karena finger print saja,” ujar Sekda Purwakarta, Iyus Permana di sela acara Diskusi Umum dan Sosialisasi TKD, di Bale Yudhistira Purwakarta, Rabu (16/1/2019).

Bacaan Lainnya

Improvisasi tersebut, salah satunya pola absensi pegawai khususnya ASN, antara ASN yang bersifat administrasi dengan yang bekerja di Lapangan. Dirinya mencontohkan pegawai kebersihan akan berbeda dengan pegawai yang mengurus administrasi.

Baca Juga: TKD Diberlakukan, Bupati Purwakarta Minta ASN Kerja Optimal

“Yang di lapangan jangan fokus sama finger print, langsung aja mereka kerja ke lapangan cukup melaporkan bertugas dimana foto dan upload ke pengawas atau ke admin yang sudah ditunjuk oleh OPDnya, sedangkan yang bertugas administrasi itu wajib finger print,” katanya.

Akan tetapi menurut Iyus, system tersebut akan berbasis android dengan menggunakan sebuah aplikasi, yang hari ini dalam tahap pengembangan Pemkab Purwakarta.

“Kita mulai koneksikan dengan system yang telah dibuat, sudah jalan asal menggunakan hp berbasis android, kalau penyuluh KB juga sama polanya, petugas kebersihan, petugas rescue yang sifatnya lapangan, hasil kerja sekaligus absensi untuk pegawai tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya, apa yang dikembangkan tidak akan menyalahi aturan dari BKN terkait TKD, karena pertanggungjawabannya berdasarkan kineja. Untuk aturan ini akan secepatnya dibuat Perbub, timnya sedang melakukan pengkajian agar kebijakan tersebut bisa selaras dengan aturan Pemerintah Pusat.

Berita Lain: Anggota Dewan Dukung Gebrakan Walikota Bekasi soal Kedisiplinan ASN

“Kita improvisasi karena sah-sah saja karena pertanggungjawabannya berdasarkan bukti kinerja, sekarang lagi disusun perbupnya termasuk melakukan kajian agar selaras dengan aturan di Pusat,” ucapnya.(rls/SpiritNews)

Pos terkait