Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Sejumlah agen bus di Terminal Klari menolak pemindahan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) ke Terminal Cikampek. Alasannya, Terminal Cikampek dinilai tidak memenuhi standar sebagai terminal tipe A.
Salah satu petugas agen bus Murni Jaya, Eko Yulianto mengungkapkan, Terminal Cikampek tidak sesuai standar terminal tipe A, Apalagi luas terminal tersebut tidak lebih luas dari Terminal Klari. “Tentu kami (agen) keberatan, menolak,” katanya.
“Dilihat dari segi mananya Terminal Cilampek sebagai terminal tipe A. Sebab, fasilitasnya tidak sesuai standarisasi terminal tipe A. Minimal seperti Terminal Pulogebang, itu menurut kami baru sesuai standar,” katanya.
Baca Juga: Delapan Tahun Angkot di Karawang Belum Didata
Lalu lintas di Cikampek juga dinilai semrawut, ditambah lokasi terminal tak lebih strategis dari Terminal Klari. Selain itu, rencana pemindahan tersebut tidak pernah ada sosialisasi. “Kami cuma mendapat surat pemberitahuan,” katanya.
Eko menyebut jika saja Terminal Cikampek sesuai standar terminal tipe A, terutama perihal fasilitas, pihaknya tidak akan keberatan. “Jika fasilitas sesuai, kami tidak punya pilihan lain selain mematuhi. Toh ini tanah pemda. Hijrah itu kan harus ke lebih baik, bukan ke yang lebih tidak baik,” tambahnya.
Saat ini, para agen yang tergabung dalam paguyuban bus AKAP dan AKDP Terminal Klari tengah menunggu keputusan perihal pemindahan tersebut. “Kami belum tahu nanti mau bagaimana, mau buka agen di pinggir jalan atau bagaimana. Kami menunggu audiensi dengan pihak-pihak terkait,” katanya.
Berita Terkait: Mulai 1 Februari 2019, Bus AKAP dan AKDP Dilarang Masuk Terminal Klari
Sementara itu, Farida (25), pengguna bus AKAP mengaku tak setuju dengan pemindahan tersebut. Alasannya, lokasi Terminal Cilampek jauh dari tempat tinggalnya di Klari. Belum lagi lalu lintas Cikampek menurutnya semrawut. “Pasti tambah macet. Lokasinya juga kurang strategis,” katanya.
Lain halnya dengan Putri (28), warga Kecamatan Kota Baru ini mengaku mendukung rencana pemindahan tersebut. Menurutnya, letak Terminal Cikampek sangat strategis. Selain itu, dengan kembali beroperasinya Terminal Cikampek akan mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) dan pihak kepolisian menertibkan lalu lintas di jalur Cikampek.
“Apalagi Ibu Bupati belum lama ini sempat meninjau lokasi jembatan layang Cikampek yang katanya mau ditata, jadi bisa sekalian ditertibkan yang menjadi penyebab kemacetan. Tentu kalau semua ditata, akan jauh lebih baik, lalu lintas juga bisa tertib dan lancar,” katanya.
Berita Lain: Pemkab Karawang Akan Sulap Fly Over Cikampek
Terkait adanya penolakan dari agen dan sejumlah pengguna bus AKAP, Kepala Dishub Kabupaten Karawang, Arief Bijaksana mengungkapkan pihaknya hanya menjalankan aturan. Namun, pihaknya akan menampung keberatan dari pengusaha atau agen bus. “Kami siap menampung keberatan agen bus. Kita cari solusinya bagaimana baiknya dan tidak melanggar aturan,” katanya.(art)







