Kabupaten Karawang, SpiritNews– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang gelar pendataan Angkutan Kota (Angkot) trayek nomor 01, 02 dan 17 di Jalan Bundaran Kertabumi, Kamis (7/12/2017).
Kabid Angkutan dan Sarana Dishub Karawang, Rohman mengatakan, dari tahun 2009 sampai tahun 2017 belum ada pendataan untuk angkot di sekitar Karawang kota.
“Sekarang kami mulai tindakan pengecekan ulang untuk angkot.Untuk wilayah Kabupaten Karawang sangat rentan, disini kami memastikan kelengkapan surat-surat pengendara angkot,” ujarnya saat ditemui SpiritNews.
Menurutnya, banyak daerah -daerah di Karawang yang belum memiliki angkot dan di khawatirkan akan ada penumpukan di salah satu trayek.Angkot nomor 01, 02 dan 17, pihaknya mendata ulang secara akurat datanya supaya lebih tau yang aktif dan mana yang tidak ada.
“Kegiatan ini untuk mempermudah pendataan dan pendapatan retribusi nantinya di tahun depan,” ucapnya.
.Ia menambahkan, dalam kegiatan ini Dishub Karawang tidak melakukan penindakan atau sanksi hanya sebatas pendataan
“Dishub meminta untuk sopir angkot supaya lebih merawat dan renovasi lagi angkotnya, supaya banyak yang naik angkot,” tandasnya.(ybs)