Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id– Tiga pelaku pembobol aset gedung Pemerintah Kabupaten Karawang (Pemda II) yang berlokasi dikampung Lubangsari, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Karawang ditangkap , 8 pelaku lagi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Karawang.Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengalami kerugian sebesar Rp 3 miliar.
Para pelaku melakukan aksinya sebanyak 16 kali, mereka menggasak aset Pemda II tersebut dikarenakan sudah tahu letak barang yang ada di dalam dan pelaku juga ternyata mantan kuli proyek dan warga sekitar lokasi pembangunan gedung tersebut.
Baca Juga: Sidak Gedung Pemda II, Bupati Karawang Minta Cepat Diselesaikan
Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya menuturkan Kronologis kejadian terjadi pada bulan Februari 2018 pada saat kontraktor sudah melakukan pembangun dan sudah diserahterimakan.
“Pencurian pertama, kerugian tidak begitu besar sebanyak 10 juta dan diganti oleh pemborong kerugian tersebut, “jelas Kapolres di Mako Polres Karawang, Selasa (22/1/2019).
Berita Lain: LSM Kompak Reformasi Laporkan Kejanggal Lelang Mega Proyek Pemda 2 Karawang
Kemudian, lanjut Kapolres, gedung tersebut diserahterimakan oleh Pemkab Karawang, namun tidak dilakukan pengamanan atau penjagaan.
“Pelaku leluasa melakukan pencurian beberapa kali, sehingga Pemkab Karawang alami kerugian sebesar Rp 3 miliar,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ybs)