Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id– Pakar Lingkungan Hidup di Kabupaten Aceh Utara, Nuraina, SKM. MS.i mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pengeboran dan pembakaran sembarangan di kawasan lokasi semburan lumpur dan gas yang terjadi, Rabu (23/1/2019) kemarin di Desa Tanjong Meunye, Kecamatan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.
Kabupaten Aceh Utara wilayah timur merupakan lintasan yang banyak mengandung minyak dan Gas (migas), Nuraina menjelaskan, pengeboran yang dilakukan warga setempat karena kebutuhan air bersih untuk keperluan pertanian baik untuk dikonsumsi, mandi dan cuci pakaian, oleh karena itu pemerintah sudah saatnya memprioritaskan pipa PDAM untuk masyarakat pesisir yang ada di 9 Kecamatan dalam daerah tersebut supaya mereka dapat menikmati sarana air bersih.
“Pemerintah sudah saatnya memprioritaskan pipa PDAM agar masyarakat disana dapat menikmati air Bersih. Sehingga mereka tidak lagi melakukan pengeboran secara liar, karena hal itu akan berdampak terhadap kondisi Lingkungan Hidup, yang kita ketahui daerah tersebut merupakan bentangan pesisir yang menyimpan Sumber Daya Alam (SDA) migas yang sangat kaya,” sebutnya.
Baca Juga: Sumur Bor Semburkan Lumpur dan Gas Puluhan Meter ke Udara di Aceh Utara
Masyarakat harus menyadari mereka tidak akan terbatas ruang geraknya, kebutuhan hidup dan akses pertanian sekalipun. Kondisi rawan bencana terhadap semburan lumpur dan gas semua harus ada solusinya.
“Jika masyarakat melakukan pengeboran dengan kedalaman puluhan meter saja dapat berdampak terhadap semburan lumpur dan gas. Sebelumnya pada 2016 lalu, warga di sana sudah pernah diingatkan agar tidak melakukan pengeboran secara ilegal di sepanjang pantai Kecamatan Tanah Jambo Aye. Kawasan yang menentang gas alam, bahkan di setiap semburan lumpur ini mengandung gas metan yang mudah terbakar,” katanya.
Terkait semburan lumpur dan gas yang terjadi siang tadi Desa Tanjong Meunye Aceh Utara setinggi tiang telkom.
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Propinsi Aceh, Mahdinur mengatakan, semburan gas bercampur lumpur tersebut saat ini sudah mulai reda. Menurutnya tekanan dari gas resevoar dangkal atau gas rawa yang biasanya memiliki luas resevoar yang terbatas.
Berita Lain: Wabup Aceh Utara Tinjau IPLT dan TPA Teupin Keubeu
“Ini bukan berasal dari reservoar Arun atau Lhoksukon Selatan yang merupakan resevoar Pertamina Hulu Energi. Semburan seperti ini biasanya akan berakhir dalam waktu 3 jam atau paling lama tiga hari,”ujarnya.
Situasi terakhir di TKP Semburan Gas dan Lumpur
Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Adi Sucipto mengatakan semburan lumpur dan gas yang terjadi pagi tadi di gampong Tanjong Meunye Kecamatan Tanah Jambo Aye sudah tidak lagi mengeluarkan semburan.
“Kepada warga disekitar lokasi kami minta tidak mendekati TKP dari jarak 100 meter yang sudah diberikan garis Police Line. Semburan gas dan lumpur sudah padam sekira pukul 13.45 WIB hingga saat ini, namun warga di sekitar lokasi agar tidak boleh dulu mendekati,”ujar AKP Adi Sucipto.
Ditegaskan Kapolres, masyarakat agar tidak merokok di sekitar areal tersebut serta tidak menyalakan listrik kompor dan sejenisnya selama tiga hari atau sebelum dinyatakan aman oleh pihak Dinas Pertambangan Aceh Utara yang diwakili Mansyur dari Dinas Lingkungan Hidup.
“Untuk warga yang rumahnya berdekatan dengan lokasi ada 10 unit Kepala Keluarga (KK) untuk sementara mereka mengungsi ke mesjid atau Meunasah Desa setempat,”ujarnya.
Dijelaskan, hingga pukul 17.00 WIB masyarakat masih ramai dari luar Kecamatan setempat yang datang melihat kejadian tersebut. Sementara anggota Polsek Tanah Jambo Aye masih berjaga tegak lurus untuk melarang masyarakat mendekati lokasi di luar batas garis polisi. (azr)