Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Bekasi Selatan resmi dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Bekasi Selatan, Tati Hartati, di Pendopo Kecamatan, Selasa (12/2/2019).
Pada kesempatan itu, para kurah se-Kecamatan Bekasi Selatan, perwakilan Bappeda, DPMPTSP, dan lain-lain yang termasuk dalam susunan Musrenbang mengikuti musyawarah tersebut. Hadir juga para tokoh masyarakat, tokoh agama dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Baca Juga : Musrenbang Kecamatan Bekasi Barat Usulkan 332 Program Pembangunan
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bekasi Selatan, Tati Hartati, mengatakan, luas wilayah Kecamatan Bekasi Selatan sekitar 1.605,400 hektare dengan total penduduk 202.9999 jiwa. Kecamatan Bekasi Selatan memiliki 5 kelurahan, yakni Kelurahan Pekayon Jaya, Marga Jaya, Jakasetia, Jakamulya, dan Kayuringin Jaya.
“Diharapkan berjalan dengan lancar acara musrenbang ini, karena ini merupakan kesepakatan dari tingkat RW dan Kelurahan, mana yang prioritas pada tahun ini dan yang belum bisa diajukan kembali pada tahun berikutnya,” kata Tati.
Berita Terkait : Rumuskan Pembangunan Daerah, Musrenbang dan Reses Dewan Harus Jalan Beriringan
Skala prioritas Musrenbang di Kecamatan Bekasi Selatan, kata Tati, mencakup perbaikan jalan dan drainase di lingkungan, penambahan aspal, juga pada pembangunan sekretariat RT maupun RW, dalam Musrenbang ini difokuskan di bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah.
“Dari hasil rekapitulasi Musrenbang Kelurahan RKPD Tahun 2020 mendatang, di bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah memiliki pagu usulan sebesar Rp 447.369.600.000, bidang pengembangan manusia dan masyarakat memiliki pagu usulan sebesar Rp 55.188.034.000, dan bidang ekonomi dan sumber daya manusia sebesar Rp 433.000.000,” katanya.
Sehingga total pagu usulan dari Kecamatan Bekasi Selatan sebesar Rp 502.990.634.000 dan juga ditambah dengan usulan hibahb dari kelurahan-kelurahan sebesar Rp 2.380.800.000 dengan memiliki 323 kegiatan dan ditambah 5 kegiatan hibah.
“Dari hasil Musrenbang di tingkat Kecamatan, nantinya akan diusulkan pada Musrenbang di tingkat Kota Bekasi, yang dilangsungkan dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bekasi yang berlangsung yang telah ditentukan waktunya,” ungkapnya.(sam/hms/adv)