Kabupaten Bireuen, spiritnews.co.id – 524 calon legislatif (caleg) mendaftar di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen dari 17 partai politik nasional dan lokal dipastikan akan ikut bertarung untuk merebut 40 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen.
Ketua Devisi Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, Sosialisasi dan Sumber Daya Manusia, KIP Kabupaten Bireuen, Amiruddin, mengatakan, 524 caleg itu sudah dipastikan akan bertarung pada pemilihan umum (pemilu) pada 17 April 2019.
Baca Juga : Gabungan 3 Satuan TNI di Aceh Menggelar Simulasi Pengamanan Pemilu 2019
Dikatakan, ada 20 partai politik di Provinsi Aceh, namun untuk wilayah Bireuen ada tiga partai tidak mendaftarkan caleg-nya ke KIP Bireuen, yaitu Partai Perindo, Hanura dan Garuda.
Berita Terkait : Tingkatkan Parsitipasi Pemilu, KPU Kota Bekasi Rekrut Puluhan Relawan Demokrasi
“524 caleg itu harus bersaing dengan ketat untuk dapat merebut 40 kursi DPRK Bireuen,” kata Amiruddin.
Kondisi di lapangan, kata Amiruddin, semua caleg berupaya mendapatkan simpati masyarakat sesuai daerah pemilihan (dapil) masing-masing yang tersebar di 17 kecamatan.
Caleg DPRA dari PNA Dapil 3 Bireuen, Saifuddin Hasan, mengaku terus kerja menggalang warga Bireuen mulai kota hingga ke pedesaan. Bahkan, ia membuka media center di Kecamatan Peudada dan Gampong Sagoe Kecamatan Peusangan Matanggelumpangdua.
“Semuanya untuk melakukan pertemuan dengan masyarakat,” kata Hasan.(zal)