Kabupaten Aceh Tamiang, spiritnews.co.id – Kodim 0104 Aceh Timur, Kodim 117 Aceh Tamiang dan Yonif Raider Khusus 111/KB Brigif 25/Siwah menggelar simulasi penanggulangan huru hara Pemilu 2019 di Lapangan Belakang Pendopo Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu (10/02/2019).
Dandim 0104 Aceh Timur, Letkol Inf Muhammad Iqbal Lubis, mengatakan, dalam simulasi ini, seorang warga melaporkan kepada Babinsa bahwa di kantor KPU ditemukan sebuah kotak yang mencurigakan. Kemudian Babinsa mendatangi tempat kejadia perkara (TKP) dan melakukan clear area, serta melaporkan ke Komando atas.
Baca Juga : Tingkatkan Parsitipasi Pemilu, KPU Kota Bekasi Rekrut Puluhan Relawan Demokrasi
Dari kejadian tersebut pasukan Jihandak datang ke TKP dan mendeteksi adanya bahan peledak, guna melaksanakan pengamanan dan olah TKP, kemudian membawa barang mencurigakantersebut untuk dimusnahkan di tempat yang aman.
“Seluruh pasukan serta instansi terkait sudah berada di kedudukan masing-masing. Kemudian Babinsa melaksanakan patroli keamanan untuk mengecek kesiapan baik di TPS kantor Desa dan di wilayah sekitarnya. Saat pendistribusian kotak suara dari kantor KPU ke kantor desa, Babinsa melaksanakan dan pengecekan kelengkapan dari logistik pemilu, kemudian kotak suara didistribusikan ke TPS,” kata Iqbal.
Berita Terkait : Perkembangan Teknologi Informasi Jadi Tantangan, Moeldoko Beberkan Tantangan Pemilu 2019
Selain itu, kata Iqbal, saat masyarakat antusias melaksanakan pencoblosan berlangsung kegiatan tersebut terjadi keributan, ada beberapa warga yang tidak terdaftar dalam DPT, menimbulkan kericuhan, karena merasa hak pilihnya dicabut, tapi dapat ditenangkan oleh Babinsa dan diarahkan untuk kembali, agar tidak mengganggu jalannya kegiatan tersebut.
Pada saat penghitungan suara, ada beberapa warga yang tidak puas dengan hasil penghitungan suara, hingga menimbulkan kegaduhan. Pasukan bantuan disiagakan pasukan melaksanakan pengamanan secara persuasive dengan arahan. Petugas TPS dengan pengawalan mengevakuasi kotak suara menuju ke KPU.
“Dalam perjalanan menuju KPU sekelompok massa melakukan penghadangan kotak suara. Tim pemukul bergerak membantu pengamanan kotak suara, melaksanakan penangkapan terhadap 2 orang warga pelaku penghadangan dan mengamankan kotak suara sampai ke KPU,” katanya.
Sekelompok massa sekitar 15 orang merencanakan pergi menuju ke kantor KPU, untuk melakukan demo atas hasil suara yang mereka anggap penghitungannya tidak sah, dan tidak memuaskan bagi kelompok mereka, Babinsa melaksanakan penyekatan terhadap kelompok tersebut, berselang waktu, kelompok tersebut tetap bersikeras untuk tetap melaksanakan demo. Atas laporan Babinsa dan pantauan Intelijen, pasukan disiagakan disekitar kantor KPU, untuk melaksanakan pengamanan.
“Massa yang semakin bertambah atas provokasi dari oknum warga, pasukan siaga berusaha menghambat warga. Kelompok semakin anarkis dengan membakar ban dan melempari pasukan. Pasukan PKS gabungan dari 3 (Tiga) kesatuan yakni Personel Kodim 0104 Aceh Timur, Kodim 0117 Aceh Tamiang, dan Yonif Raider Khusus 111/KB Brigif 25/Siwah melaksanakan Lintas Ganti, Satu SSK PKS dengan perlengkapan melaksanakan penanganan, Water Cannon diaktifkan, dalam pelaksanaan penanganan menimbulkan korban cidera,” ujarnya.
“Massa semakin brutal dan bringas melempari pasukan dengan batu, air, dan juga kayu, maka pasukan pemukul diterjunkan untuk membubarkan massa dengan membentuk formasi paruh lembing untuk melaksanakan tindakan, tim kesehatan melakukan evakuasi korban. Pasukan pemukul dan pasukan PKS maju membubarkan massa. Pasukan pemukul bertindak untuk menangkap provokator, serta melaksanakan pengendalian situasi,” tambahnya.
Dikatakan, latihan penanggulangan huru hara ini dilakukan guna melatih anggota dalam menghadapi aksi anarkis massa, sehingga tindakan cepat harus diambil. Diharapkan anggota tidak ragu-ragu dalam melaksanakan tugas sesuai prosedur yang berlaku.
“Kegiatan latihan ini meliputi tiga sesi materi yakni latihan formasi, latihan penindakan massa dan latihan penyelamatan korban,” jelasnya.(mah)