Polres Bireuen Tangkap Pelaku Curanmor di Kota Langsa

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Anggota Satreskrim Polres Bireuen menangkap pelaku pencurian Honda vVrio milik Cut Sitti Nurbaya

Kabupaten Bireuen, spiritnews.co.id – Anggota Satreskrim Polres Bireuen menangkap seorang pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Langsa, pada Rabu (13/02/2019) berikut barang bukti Honda Vario BL 5664 ZAP.
Kasatreskrim Iptu Eko Randi Oktama, mengatakan, penangkapan terhadap pelaku curanmor bermula atas laporan pemilik kendaraan, Cut Siti Nurbaya (42), warga Desa Kreueng Deue, Kecamatan Peusangan Matanggelumpangdua, Kabupaten Bireuen.

Baca Juga : Polres Aceh Utara Ringkus Pengedar Ganja Antar Provinsi

Bacaan Lainnya

“Hilangnya honda warna merah ini, menurut pemiliknya saat diparkir di depan Bank Aceh, di Jalan Nasional Banda Aceh Medan, Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen pada Rabu (06/02/2019) sekitar pukul 11.00 WIB,” kata Eko, Jumat (15/2/2019).
Saat keluar dari bank, kata Eko, ia terkejut melihat sepeda motornya sudah raib. Lalu ditanyakan kepada Abdulrahman, tukang parkir dilokasi tersebut. Menurut Abdulrahman, ada seorang laki-laki mengambilnya.

Berita Terkait : Pelaku Pencuri Ganset Diringkus Polsek Padang Hilir

“Ciri-ciri laki-laki tersebut warna kulit hitam, pakai baju warna hitam pula dan pakai topi, setelah itu membawa honda arah Timur,” katanya.
Berdasarkan penyelidikan, kata Eko, pelaku bernama Zulkifli ( 56), warga Desa Lintang, Kecamatan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Taming. Atas informasi tersebut, anggota polisi langsung meluncur dan menangkap tersangka di Desa Sungai Lung, Kecamatan Kota Langsa Timur, Kota Langsa.
“Lalu tersangka dan barang bukti honda motor vario dibawa ke Polres Bireuen, untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.(zal)

Pos terkait