Kabupaten Bireuen, spiritnews.co.id – Sebuah mobil mitsubishi colt diesel, milik PT HM Sampoerna yang mengangkut 300 dus rokok dirampok kelompok bersenjata api (senpi) di Jalan Medan – Banda Aceh, Desa Mulia Bugeng, Kecamatan Peudadabe, Kabupaten Bireuen, pada Selasa (12/02/2019) sekitar pukul 12.45 WIB.
Tiga hari setelah kejadian, tepatnya pada Jumat (15/2/2019), mobil boks warna orange dan putih tersebut ditemukan di area parkir SPBU Semadam, Kabupaten Aceh Taming.
Baca Juga : Polisi Ringkus Dua Perampok Jemaah Safari Subuh
Kasatreskrim Polres Biereun, Iptu Eko Randi Oktama, mengatakan, pihaknya langsung sigap melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan masyarakat.
“Mobil boks itu akan mengantarkan berbagai jenis rokok ke pelanggan di wilayah Plimbang, Jeunieb dan Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), di Jalan Medan – Banda Aceh, Desa Mulia Bugeng, Kecamatan Peudada, dihadang kelompok bersenjata api yang berjumlah tujuh orang,” kata Eko.
Berita Terkait : Polda Aceh Ringkus Dua Pelaku Kriminal Bersenjata
Diakuinya, truk boks itu dikemudikan Armiadi (35), warga Desa Masjid Peuntet, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe bersama dua kerneknya Heri Syahrian (37), warga Jalan Malikussaleh Gang Buntu No 2, Kampong Jawa Lama, Kota Lhokseumawe dan Teuku Ilham (21), warga Tualang Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Kepada petugas, Amiruddin, mengatakan, secara tiba-tiba muncul mobil Toyota Avanza warna putih, dan turun tujuh orang tak dikenal langsung menodongkan senpi. Lalu, mereka masuk ke dalam mobil korban dan langsung mentutup mata dan mengikat tangan dan kaki korban.
“Lalu supir dan kernek dibawa ke arah Barat dengan menggunakan mobil boks tersebut. Selanjutnya korban diturunkan di areal kebun sawit di kawasan Kota Langsa. Tidak lama korban langsung melapor ke Polres Langsa. Tim Satreskrim Polres Bireuen, berangkat untuk menjemput korban untuk dimintai keterangan di Mapolres Bireuen,” katanya.(zal)