Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tengah uji coba penggunaan tanda tangan secara elektronik dalam pembuatan Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran per tanggal 14 Februari 2019.
Baca Juga : Mudahkan Layanan Kependudukan, Disdukcapil Purwakarta Launching SipilA
Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Bekasi, Taufiq R Hidayat, mengatakan, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Dukcapil mengeluarkan terobosan ini. Tanda tangan elektronik yang dibubuhkan nanti berupa barcode yang akan sulit untuk dipalsukan.
“Mulai tahun 2019 ini, dokumen kependudukan dan pencatatan sipil bakal ditandatangani secara elektronik,” kata Taufiq R Hidayat kepada spiritnews.co.id, Minggu (17/02/2019).
Berita Terkait : Blanko Kosong, Ribuan KTP-el Rusak Dimusnahkan Disdukcapil Purwakarta
Dengan harapan Disdukcapil dapat memberikan pelayanan yang cepat dan memudahkan warga dalam memperoleh dokumen tersebut. Dokumen antara lain kartu keluarga dan akte kelahiran yang baru dimulai ditandatangani secara elektronik. Kedepan Surat Pindah dan Akte Kematian juga akan dilakukan Tanda tangan Elektronik.
“Mulai sekarang Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran tidak lagi pakai tanda tangan biasa dengan stempel, tapi cukup dengan barcode,” ungkapnya.(sam)