Pemkab Purwakarta Verifikasi Kepesertaan BPJS Kesehatan yang Dibiayai APBD

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Dinas Kesehatan verifikasi kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai APBD

Kabupaten Purwakarta, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta sedang melakukan verifikasi terhadap kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh APBD Purwakarta.
Verifikasi tersebut dilakukan agar kepesertaan yang ditanggung oleh Pemkab bisa tepat sasaran sesuai intruksi Bupati Purwakarta.
“Kita lakukan verifikasi agar kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah tepat sasaran karena sesuai intruksi ibu bupati harus tepat sasaran karena program ini untuk orang tidak mampu,” ujar Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Iyus Permana, disela rapat verifikasi kepersetaan BPJS Kesehatan di Aula Dinas Kesehatan Purwakarta, Jumat (22/2/2019).

Baca Juga : Warga Karawang dan Purwakarta Tak Perlu Khawatir, BPJS Kesehatan Masih Kerjasama 232 Klinik dan 31 Faskes Tingkat Lanjut

Bacaan Lainnya

Verifikasi tersebut sengaja dilakukan, terlebih data yang diinginkan berdasarkan dari RT/RW, Desa dan Kecamatan, bahkan tindakan tegas akan dilakukan apabila dalam data tersebut diselipkan bukan pada haknya akan langsung dicoret. Apalagi kepesertaan BPJS Kesehatan sesuai KK (Kepala Keluarga) sehingga perlu detail dan benar dalam melakukan verifikasi.
“Kita inginkan data sesuai sasarannya,kalaupun ada yang mampu lalu masuk dalam program ini kita langsung coret,” tegas Iyus.

Berita Terkait : Komitmen Puskesmas Sukatani Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Adapun untuk 2019 ini, ada 50.731 warga yang akan ditanggung kepesertaan BPJS Kesehatan oleh Pemkab Purwakarta, termasuk diantaranya 3 ribu khusus untuk marebot masjid di Purwakarta. Adapun anggaran yang disiapkan sebesar Rp 14 miliar dari APBD.
“Total yang menerima 50.731 dan 3 ribu diantaranya khusus marebot masjid,” ujarnya.
Untuk bantuan dari Pemprov Jawa Barat sendiri, Iyus mengatakan, masih menunggu apalagi dengan bantuan dari Pemprov sebesar Rp 9 miliar bisa menambah akolasi kepersetaan BPJS Kesehatan bagi orang tidak mampu.
“Apalagi kalau bantuan dari Pemprov turun, kita bisa menambah lagi otomatis sebanyak 20 ribu,” ujarnya.
Program Jampis Masih Berjalan
Sedangkan terkait program Jaminan Kesehatan Purwakarta Istimewa (Jampis), kata Iyus, program tersebut masih berjalan, bahkan sangat membantu masyarakat kurang mampu yang belum tercover BPJS Kesehatan termasuk golongan penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
“Untuk Jampis masih tetap berjalan, untuk mengcover yang belum masuk kepesertaan BPJS Kesehatan bagi orang tidak mampu, dan golongan penyakit yang tidak tercover oleh BPJS Kesehatan, Jampis tetap jalan,” ungkapnya.(rls/sn)

Pos terkait