Kota Tebing Tinggi – spiritnews.co.id – Polres Tebing Tinggi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tebing Tinggi bekerja sama dalam melakukan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos).
Walikota Tebing Tinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, mengatakan, jadwal pemberian bantuan beras oleh Dinas Sosial yakni bulan Maret, Juli dan September 2019.
“Penyaluran sembako ini tidak ada hubungannya dengan Pilpres dan Pileg melainkan karena kepentingan masyarakat Kota Tebing Tinggi. Program ini sebenarnya sudah lama namun baru saat ini bisa direalisasikan kepada masyarakat,” kata Umar dalam sambutannya, di Balai Kartini, Jalan Imam Bonjol, Kota Tebing Tinggi, Selasa (26/2/2019) sekira pukul 08.00 WIB.
Baca Juga : Polres Tebing Tinggi Pantau Pendistribusian Bantuan PKH dan BPNT
Ia berharap agar penyaluran sembako ini jangan dikait-kaitkan pemberian sembako dengan pemilu sehingga masyarakat tidak salah persepsi akan bansos ini. Ini murni penyaluran bantuan untuk masyarakat miskin dari Kementerian Sosial RI.
“Saya berharap dalam pelaksanaan pemilu mendatang masyarakat bisa mengerti dan menggunakan hak pilihnya. Oleh karena itu, dalam sosialisasi ini pihak KPU Kota Tebing Tinggi juga kita hadirkan guna memaparkan tata cara pemilihan Pilpres dan Pileg bulan April mendatang sehingga masyarakat tahu pilihannya. Mari kita ciptakan kondisi keamanan pada pemilu sehingga tertib, aman, lancar dan kondusif,” katanya.
Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi, AKP Adji Makno, mengatakan, peranan Polri dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) ini karena Polri sudah mengadakan MoU dengan pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Berita Terkait : Wabup Fauzi Yusuf Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Semburan Lumpur
“Dengan adanya penandatangan MoU tersebut maka Polri tidak bisa terlepas dari penyaluran bansos ini. Kita telah membuat Satuan Tugas Pam dan Pendistribusian bansos ini,” kata Adji.
Dikatakan, tugas dan fungsi Polri dalam hal ini adalah untuk mengamankan penyaluran dan mengkroscek kebenaran penyaluran bansos tersebut. Dari sebab itu kita sudah membuat Subsatgas pendataan, sosialisasi, pendampingan, penegakan hukum dan media sosial.
Dalam pelaksanaan kegiatan satuan tugas akan dilakukan pendampingan maupun monitoring serta perbantuan mulai dari kelurahan dan sebagai ujung tombaknya adalah Bhabinkamtibmas.
“Silahkan masyarakat penerima manfaat bansos ini minta bantuan ke Bhabinkantibmas kita. Jangan sampai implementasi bantuan tersebut ada penyimpangan maka polri akan tetap melakukan pendataan dan pemantauan,” jelasnya.
Hadir dalam sosialisasi Danramil 13 Kota Tebing Tinggi Inf. Kapten PM. Simanjuntak, Ketua MUI Kota Tebing Tinggi, Ketua FKUB Tebing Tinggi, Kepala Cabang Bank BRI Tebing Tinggi, seluruh SKPD, Camat, Lurah se-Kota Tebing Tinggi dan perwakilan penerima manfaat bantuan sebanyak 150 orang.(ash)